Islam dan feminisme
Feminisme adalah gerakan wanita yang menuntut persamaan hak
sepenuhnya antara kaum wanita dan pria.Feminisme awalnya muncul di Barat karena
pada saat itu kesenjangan sosial sangat terlihat yang mana seorang pria besa
menjual istrinya.Feminisme kemudian merembet ke Islam yang akhirnya memunculkan
beberapa tokoh feminis seperti Amina wadud dan Fatimah mernissi.
Sebenarnya tidak ada dalil dari Al-qur’an maupun Hadits yang
memojokkan kaum wanita.Namun ada beberapa dalil yang sepertinya lebih
mengunggulkan pria seperti penggalan ayat”مثنى وثلاث
وربع” dan mengenai pria yang
mendapatkan warisan lebih banyak daripada wanita.Mengenai dalil”مثنى وثلاث وربع”sebenarnya
demi kemaslahatan wanita.Telah kita ketahui bahwa pada zaman ini jumlah wanita lebih banyak daripada
jumlah pria.Dan diperbolehkannya seorang
pria menikahi sampai maksimal 4 orang istri agar para wanita bisa merasakan
hidup berumah tangga.Dan juga menurut syahrur bahwa seorang pria bisa menikah
sampai maksimal 4 orang istri asalkan istri yang kedua,ketiga, dan keempat
adalah seorang janda.Hal ini sangat bagus agar seorang pria itu bisa menafkahi dan
membiayai kehidupan para janda beserta anak-anaknya.Lalu mengenai pria yang
mendapatkan warisan lebih banyak daripada wanita itupun setimpal dengan
keletihannya dalam mencari nafkah untuk keluarganya.
Dan mengenai potongan ayat الرجال
قومون على النسساء sekilas ayat
ini mendudukkan kedudukan pria lebih tinggi dari wanita tetapi menurut kami
maksud ayat ini yaitu seorang pria adalah sebagai pelindung bagi istrinya.Di
lain ayat Allah menjelaskan dalam firman-Nya ان اكرمكم
عندالله اتقاكم artinya:
sesungguhnya lebih mulya-mulyanya di antara kalian di sisi Allah adalah lebih
takwa-takwanya kalian.Jadi sekilas Allah tidak membedakan antara pria maupun
wanita.Meskipun secara lafadz ayat ini menggunakan dlomir كم yang dalam kaidah
bahasa arab merujuk ke jenis laki-laki tapi sebenarnya menyangkut perempuan
juga.Jadi tujuan Allah menciptakan manusia di bumi adalah sama yaitu agar
mereka menyembah Allah.Baik itu pria ataupun wanita.Tentang masalah perbedaan
derajat sebenarnya tidak ada.Tetap diciptakannya manusia terletak pada tugas masing-masing baik pria
maupun wanita.
Dan mengenai hadits yang menyatakan bahwa wanita itu tercipta dari
tulang rusuk pria yaitu Nabi Adam sehingga wanita itu mempunyai sifat yang
“bengkok”.Sebagian ulama’ berpendapat bahwa sebenarnya hadits ini bukanlah
dalil tentang keunggulan pria atas wanita.Sebenarnya hadits ini merupakan
bahasa kiasan atau isyarah.Yakni mengisyaratkan tentang bagaimana seorang suami
bersikap kepada istrinya.Jadi seorang suami jika ingin meluruskan istrinya
harus dengan sikap pengertian dan bijaksana bukan dengan kekerasan.
Kemudian mengenai wanita karir.wanita boleh saja meniti karir dalam
rangka mencari nafkah untuk keluarganya karena toh tidak ada dalil Al-qur’an
maupun hadits yang melarang hal tersebut.Misalnya wanita yang meniti karir
dalam rangka membantu keuangan keluarganuya karena dipandang suaminya sudah
tidak mampu bekerja.Hal ini boleh-boleh saja.Yang tidak boleh apabila wanita
berkarir sampai dia enggan merawat anak-anaknya karena sebagian besar waktunya
digunakan untuk bekerja yang mana dia bekerja dari pagi sampai malam dan
setelah sampai rumah lanngsung tidur karena kelelahan sehingga anak-anaknya
merasa kekurangan kasih sayang.Dan wanita boleh berkarir asalkan sifat saling
menghormati harus tetap terbina antara suami dan istri.
Jadi kesimpulannya bahwa pria dan wanita itu sama dan yang
membedakannya hanyalah kadar ketakwaannya di sisi Allah.Sesuai dengan firman
Allah ان اكرمكم عندالله اتقاكم
Jadi hendaknya kaum pria jangan pernah merendahkan kaum
wanita.Tetapi hendaknya pria dan wanita itu saling mengisi dan saling
melengkapi dalam mengarungi bahtera kehidupan di dunia ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar