PELACUR DI ZAMAN JAHILIYAH
Pelacur pada Zam Jahiliyah itu ad dua macam :
1.
Pelacur
dalam bentuk perkawinan (pelacur berselubung)
2.
Pelcur
umum yang dilakukan oleh hamba sahaya dan orang merdeka.
1.1. Pelacur dalam bentuk perkawinan (pelacur
berselubung)
yaitu pelacuran yang dilakukan hamba maupun orang
merdeka dengan kemauannya sendiri dengan tidak ada rumahtertentu atau
keluarga yang menjaminnya. Dalam satu
waktu seorang perempuandapat melayani beberapa laki-laki dengan upah
sepantasnya. Kemudian kalau si pelacur itu hamil dan melahirkan seorang anak,
ia memanggil semua laki-laki yang telah
menidurinya itu untuk berkumpul, lalu ia megatakan kepada mereka :”kini
kalian tahu apa yang telah kalian perbuat, bahwa kini aku telah melahirkan
seorang bayi dan bayi ini anak mu hai fulan,” sambil menunding salah
seorang yang dicintainya, lalu si bayi dinisbatkan kepada laki-laki yang
ditundingnya itu.
Hal ini satu macam
pelacuran yang biasa berlaku di zaman Jahiliyah yang kita sebut pelacur
terselubung perkawinan.
1.2.
Pelacur
yang bersifat umum
Pelacur jenis ini ada dua macam :
1. Sebagian tuan mengharuskan hamba sahayanya
untuk mencari uang sekeian banyak dalam sebulan, lalu mereka itu melacur, sebab pada umumnya mereka tidak mungkin bisa
mencari uang dalam jumlah itu dari usaha yang wajar. Maka mereka akhirnya
melacur.
2. Sebagian orang Arab biasa mempersilahkan hamba
sahayanya untuk tinggal dikamar-kamar yang telah ditentukan, lalu didepannya
dikibarkan bendera sebagi isyarat mempersilahkan laki-laki yangmana mau
menidurinya. Rumah-rumah mereka dinamakan “Mawakhir” (rumah pelacur)
yang dari belakangnya mengalirkan uang. Jika si hamba itu membangkang atau
karena dia malu melakukan perbuatan keji
itu, ia dipukul tuannya dan dipaksa untuk melacur, sehingga sumber uang itu
tidak macet.
Dalam hal ini ‘Abdullah
bin Ubaiy beroperasi!. Ia mempunyai enam orang hamba perempuan cantik-cantik yang
dipaksanya untuk melacur sebagai perkejaan untuk mencari uang.
AL-Alamah
syekh Ali As-Shobunni berkata : “barangkali tidak ada bedanya apa yang
terjadi di zaman Jahiliyah itu dengan jahiliyah Model abad 20 ini, diman
rumah-rumah pelacuran itu dibangun dengan legal yang dilindungi oleh
undang-undang dan diawasi oleh polisi
berikut tarif yang telah ditentukan,. Bahkan kalau kita bandingkan dengan
tradisi pelacuran dizaman Jahiliyah itu, pelacuran di zaman kita ini jauh lebih
keji dan menjijikan, karena pelaku-pelakunya justru orang –orang merdeka dan
hampir-hampir dilakukan ditempat terbuka. Dan jelas, ini adalah musibah”[1]. Agaknya tepat
apa yang disabbdakan Rasulallah SAW. :
Artinya : “ kalau perbuatan keji itu suda melanda disuatu
kaum dan merekapun sudah terbiasa dengan perbuatan itu, maka tiada lain
melainkan mereka itu akan ditmpa dengn penyakit-penyakit yang belum ada pada
umat-ummat sebelumnya.
Ini
termasuk salah satu filsafat nubuwah. Inna lillahi wa inna ilahi raji’un.
Apakah kita masi belum sadar juga, wahai saudara-saudarku yang seiman, mari
kita sebar luaskan hukum-hukum Allah dan apa yang telah dibawah oleh Rasullah
SAW. Karena ingat sabda Rasulallah diatas bahwa kalu kita sudah terbiasa dengan
setuasi (keadaan) seperti itu mak kita semua akan menanggung kaibatnya, karena
Allah Akan menurunkan azab yang mana azab tersebut nelum pernah menimpah uma –
umat terdahulu. Kita sudah mengetahui bagaiman kaumnya nabi Luth dan Nabi Nuh
bagaiman azab Allah yang ditmpahkan kepada mereka semua itu snagat dasyat.
Jangan samapai azab Allah ditimpahkan kepda kita semua wabil khusus negara
Indonesia. Wahai bangsa Indonesia khususnya dan umumnya semua pembaca mari kita
sebarkan hukum-hkum Allah. Dan kita ajak pelacur-pelacur untuk kembali kepada
jaln yang benar (ja;an yang di ridhoi Alla SWT) dengan jalan yang lemah lembut,
damai karna Rasulalah bedakwa dengan
lemah lembut dan damai bukan dengan kekerasan.
Rasulallah
SAW bersabda : “sampaikan dariku walau satu ayat” . jadi semoga dengan
sedikit uraian ini semua pembaca bekenan untuk menyebarkan apa yang telah
dibaca dan melaksankannya. Ingat berdakwa jangan pakai kekerasan karan Rasulallah
diutus untuk rahamat bagi seluruh Alam.
BY : AL-HABIBI
TO : ALL . (Semoga Manfaat)
mau tanya nich;; jaman sekarang khan kebanyakan anak2 thu hamil di luar nikah, dan apakah kalau sudah di nikahi si laki- laki ter sebut sudah gak berdosa lagi , soalnya aku denger kalau berzina 1 X itu amal kebaikannya selama 70 thn itu akan di hapus ,
BalasHapusyaaaa tetp brdosa maaas.......kalo orang itu sdah melakukannya brarti org tsb sdah masuk kedalam hukum zina.......
BalasHapus