Sabtu, 16 Maret 2013

SEJARAH PELACUR DI ZAMAN JAHILIYAH



PELACUR DI ZAMAN JAHILIYAH
Pelacur pada Zam Jahiliyah itu ad dua macam :
1.       Pelacur dalam bentuk perkawinan (pelacur berselubung)
2.       Pelcur umum yang dilakukan oleh hamba sahaya dan orang merdeka.
1.1.   Pelacur dalam bentuk perkawinan (pelacur berselubung)
                yaitu  pelacuran yang dilakukan hamba maupun orang merdeka dengan kemauannya sendiri dengan tidak ada rumahtertentu atau keluarga  yang menjaminnya. Dalam satu waktu seorang perempuandapat melayani beberapa laki-laki dengan upah sepantasnya. Kemudian kalau si pelacur itu hamil dan melahirkan seorang anak, ia memanggil semua laki-laki  yang telah menidurinya itu untuk berkumpul, lalu ia megatakan kepada mereka :”kini kalian tahu apa yang telah kalian perbuat, bahwa kini aku telah melahirkan seorang bayi dan bayi ini anak mu hai fulan,” sambil menunding salah seorang yang dicintainya, lalu si bayi dinisbatkan kepada laki-laki yang ditundingnya itu.
         Hal ini satu macam pelacuran yang biasa berlaku di zaman Jahiliyah yang kita sebut pelacur terselubung perkawinan.            
1.2.   Pelacur yang bersifat umum
Pelacur jenis ini ada dua macam :
1.       Sebagian tuan mengharuskan hamba sahayanya untuk mencari uang sekeian banyak dalam sebulan, lalu mereka itu melacur,  sebab pada umumnya mereka tidak mungkin bisa mencari uang dalam jumlah itu dari usaha yang wajar. Maka mereka akhirnya melacur.
2.       Sebagian orang Arab biasa mempersilahkan hamba sahayanya untuk tinggal dikamar-kamar yang telah ditentukan, lalu didepannya dikibarkan bendera sebagi isyarat mempersilahkan laki-laki yangmana mau menidurinya. Rumah-rumah mereka dinamakan “Mawakhir” (rumah pelacur) yang dari belakangnya mengalirkan uang. Jika si hamba itu membangkang atau karena dia malu  melakukan perbuatan keji itu, ia dipukul tuannya dan dipaksa untuk melacur, sehingga sumber uang itu tidak macet.
        Dalam hal ini ‘Abdullah bin Ubaiy beroperasi!. Ia mempunyai enam orang hamba perempuan cantik-cantik yang dipaksanya untuk melacur sebagai perkejaan untuk  mencari uang. 
         AL-Alamah syekh Ali As-Shobunni berkata : “barangkali tidak ada bedanya apa yang terjadi di zaman Jahiliyah itu dengan jahiliyah Model abad 20 ini, diman rumah-rumah pelacuran itu dibangun dengan legal yang dilindungi oleh undang-undang  dan diawasi oleh polisi berikut tarif yang telah ditentukan,. Bahkan kalau kita bandingkan dengan tradisi pelacuran dizaman Jahiliyah itu, pelacuran di zaman kita ini jauh lebih keji dan menjijikan, karena pelaku-pelakunya justru orang –orang merdeka dan hampir-hampir dilakukan ditempat terbuka. Dan jelas, ini adalah musibah”[1]. Agaknya tepat apa yang disabbdakan Rasulallah SAW. :
Artinya : “  kalau perbuatan keji itu suda melanda disuatu kaum dan merekapun sudah terbiasa dengan perbuatan itu, maka tiada lain melainkan mereka itu akan ditmpa dengn penyakit-penyakit yang belum ada pada umat-ummat sebelumnya.
         Ini termasuk salah satu filsafat nubuwah. Inna lillahi wa inna ilahi raji’un. Apakah kita masi belum sadar juga, wahai saudara-saudarku yang seiman, mari kita sebar luaskan hukum-hukum Allah dan apa yang telah dibawah oleh Rasullah SAW. Karena ingat sabda Rasulallah diatas bahwa kalu kita sudah terbiasa dengan setuasi (keadaan) seperti itu mak kita semua akan menanggung kaibatnya, karena Allah Akan menurunkan azab yang mana azab tersebut nelum pernah menimpah uma – umat terdahulu. Kita sudah mengetahui bagaiman kaumnya nabi Luth dan Nabi Nuh bagaiman azab Allah yang ditmpahkan kepada mereka semua itu snagat dasyat. Jangan samapai azab Allah ditimpahkan kepda kita semua wabil khusus negara Indonesia. Wahai bangsa Indonesia khususnya dan umumnya semua pembaca mari kita sebarkan hukum-hkum Allah. Dan kita ajak pelacur-pelacur untuk kembali kepada jaln yang benar (ja;an yang di ridhoi Alla SWT) dengan jalan yang lemah lembut, damai karna  Rasulalah bedakwa dengan lemah lembut dan damai bukan dengan kekerasan.
                Rasulallah SAW bersabda : “sampaikan dariku walau satu ayat” . jadi semoga dengan sedikit uraian ini semua pembaca bekenan untuk menyebarkan apa yang telah dibaca dan melaksankannya. Ingat berdakwa jangan pakai kekerasan karan Rasulallah diutus untuk rahamat bagi seluruh Alam. 
BY           : AL-HABIBI
TO          : ALL . (Semoga Manfaat)
       



[1] AL-Alamah syekh Ali As-Shobunni,Tafsir AYat Ahkam,Juz 1 hal : 690

2 komentar:

  1. mau tanya nich;; jaman sekarang khan kebanyakan anak2 thu hamil di luar nikah, dan apakah kalau sudah di nikahi si laki- laki ter sebut sudah gak berdosa lagi , soalnya aku denger kalau berzina 1 X itu amal kebaikannya selama 70 thn itu akan di hapus ,

    BalasHapus
  2. yaaaa tetp brdosa maaas.......kalo orang itu sdah melakukannya brarti org tsb sdah masuk kedalam hukum zina.......

    BalasHapus