PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Dalam perkembangannya,
akhir-akhir ini cakupan Filsafat Islam itu diperluas kepada segala aspek
ilmu-ilmu yang terdapat dalam khasanah pemikiran keislaman, yang meliputi bukan
saja diperbincangkan oleh para filusuf dalam wilayah kekuasaan Islam tentang
beberapa hal, tetapi lebih luas mencakup ilmu kalam, ushul fiqih, dan tasawuf.
Seperti yang dikemukakan oleh Muhammad ’Athif al-’Iraqy, filsafat Islam secara umum
ialah meliputi di dalamnya ilmu kalam, ilmu ushul fiqih, ilmu tasawuf dan ilmu
pengetahuan lainnya yang diciptakan oleh ahli pikir Islam. Sedangkan
pengertiannya secara khusus, ialah pokok-pokok atau dasar-dasar pemikiran yang
dikemukakan oleh para filusuf Islam.
Dari kenyataan yang ada, menunjukkan hubungan filsafat Islam ada semacam pertautan, dan saling mengisi, antara filsafat Islam di satu pihak dengan ilmu keislaman lainnya. Bahkan masih ada semacam paradigma hubungan dengan filsafat Yunani, kendati secara prinsipil jauh berbeda karena menyangkut masalah aspek ke-Ilahi-an. Dalam makalah ini akan digambarkan sejauhmana hubungan antara filsafat Islam dengan filsafat Yunani. Sebagai gambaran meluas atas hasil pemikiran mendalam para pakar dan ahli filsafat dalam memahami dan membaca kontes ke-alam-an yang ada (sebagai sebuah reliatas hidup dari SangPencipta).
Dari kenyataan yang ada, menunjukkan hubungan filsafat Islam ada semacam pertautan, dan saling mengisi, antara filsafat Islam di satu pihak dengan ilmu keislaman lainnya. Bahkan masih ada semacam paradigma hubungan dengan filsafat Yunani, kendati secara prinsipil jauh berbeda karena menyangkut masalah aspek ke-Ilahi-an. Dalam makalah ini akan digambarkan sejauhmana hubungan antara filsafat Islam dengan filsafat Yunani. Sebagai gambaran meluas atas hasil pemikiran mendalam para pakar dan ahli filsafat dalam memahami dan membaca kontes ke-alam-an yang ada (sebagai sebuah reliatas hidup dari SangPencipta).
B. Rumusan
Masalah
1) Apa pengertianfilsafat islam ?
2) Apahubungan filsafat islam dengan filsafatyunani ?
3) Bagaimana sikap dunia islam terhadapfilsafat yunani ?
PEMBAHASAN
A. Pengertian filsafat islam
Sebelum
sampai kepada definisi Filsafat Islam, terlebih dahulu kami akan memberikan
makna filsafat yang berkembang di kalangan cendikiawan muslim.
Menurut Mustofa Abdur Razik pemakaian kata
filsafat di kalangan umat Islam adalah kata hikmah. Sehingga kata hakim
ditempatkan pada kata failusuf atau hukum Al-Islam (hakim-hakim Islam) sama
dengan falasifatul Islam (failasuf-failasuf Islam). Hal ini dikuatkan oleh Dr.
Faud Al-Ahwani, bahwa kebanyakan pengaran-pengarang Arab menempatkan kalimat
hikmah di tempat kalimat filsafat, dan menempatkan kalimat hakim di tempat
kalimat failusuf atau sebaliknya.Namun demikian, mereka mengatakan bahwa
sebenarnya kata hikmah itu berada di atas kata filsafat.
Ibnu Sina mengatakan, hikmah adalah mencari kesempurnaan diri manusia dengan dapat
menggambarkan segala urusan dan membenarkan segala hakikat baik yang bersifat
teori maupun praktik menurut kadar kemampuan manusia.
Sementara itu ada yang berpendapat bahwa asal
makna hikmah adalah tali kendali untuk kuda dalam mengekang kenakalannya.Dari
sini makna diambillah kata hikmah dalam arti pengetahuan atau kebijaksanaan
karena hikmah ini menghalang-halangi dari orang yang mempunyai perbuatan
rendah.Kemudian hikmah diartikan perkara yang tinggi yang dapat dicapai oleh
manusia dengan melalui alat-alatnya yang tertentu yaitu akal dan metode-metode
berpikirnya.
Apabila
melihat ayat-ayat Al-Qur’an, maka ada beberapa arti yang dikandung dalam
kata
hikmah itu, antara lain adalah:
·
Untuk memperhatikan keadaan dengan seksama untuk memahami rahasia
syariat dan maksud-maksudnya.
·
Kenabian
Dengan
demikian hikmah yang diidentikkan dengan filsafat adalah ilmu yang membahas
tentang hakikat sesuatu, baik yang bersifat teoritis (etika, estetika maupun
metafisika) atau yang bersifat praktis yakni pengetahuan yang harus diwujudkan
dengan amal baik.
Sampailah
kita pada pengertian Filsafat Islam yang merupakan gabungan dari filsafat dan
Islam. Menurut Mustofa Abdur Razik, Filsafat Islam adalah filsafat yang tumbuh
di negeri Islam dan di bawah naungan negara Islam, tanpa memandang agama dan
bahasa-bahasa pemiliknya. Pengertian ini diperkuat oleh Prof. Tara Chand, bahwa
orang-orang Nasrani dan Yahudi yang telah menulis kitab-kitab filsafat yang
bersifat kritis atau terpengaruh oleh Islam sebaiknya dimasukkan ke dalam
Filsafat Islam.
Drs.
Sidi Gazalba memberikan gambaran sebagai berikut: Bahwa Tuhan memberikan akal
kepada manusia itu menurunkan nakal (wahyu/sunnah) untuk dia. Dengan akal itu
ia membentuk pengetahuan. Apabila pengetahuan manusia itu digerakkan oleh
nakal, menjadilah ia filsafat Islam. Wahyu dan Sunnah (terutama mengenai yang
ghaib) yang tidak mungkin dibuktikan kebenarannya dengan riset, filsafat Islamlah
yang memberikan keterangan, ulasan dan tafsiran sehingga kebenarannya
terbuktikan dengan pemikiran budi yang bersistem, radikal dan umum (Drs. Sidi
Gazalba, hal. 31).
Dengan
uraian di atas maka dapatlah disimpulkan bahwa filsafat Islam adalah suatu ilmu
yang dicelup ajaran Islam dalam membahas hakikat kebenaran segala sesuatu.
B. Hubungan filsafat islam dengan filsafat yunani
Proses
sejarah masa lalu, tidak dapat dielakkan begitu saja bahwa pemikiran filsafat
Islam terpengaruh oleh filsafat Yunani. Para filosuf Islam banyak mengambil
pemikiran Aristoteles dan mereka banyak tertarik terhadap pemikiran-pemikiran
Platinus.Sehingga banyak teori-teori filosuf Yunani diambil oleh filsuf Islam.
Demikian keadaan orang yang dapat kemudian.Kedatangan para filosuf
Islam yang terpengaruh oleh orang-orang sebelumnya, dan berguru kepada filsuf
Yunani.Bahkan kita yang hidup pada abad ke-20 ini, banyak yang berhutang budi
kepada orang-orang Yunani dan Romawi. Akan tetap berguru tidak berarti mengekor
dan mengutip, sehingga dapat dikatakan bahwa filsafat Islam itu hanya kutipan
semata-mata dari Aristoteles, sebagaimana yang dikatakan oleh Renan, karena
filsafat Islam telah mampu menampung dan mempertemukan berbagai aliran pikiran.
Kalau filsafat Yunani merupakan salah satu sumbernya, maka tidak aneh kalau
kebudayaan India dan Iran juga menjadi sumbernya.Pertukaran dan perpindahan
suatu pikiran bukan selalu dikatakan utang budi.Suatu persoalan dan hasilnya
dapat mempunyai bermacam-macam corak. Seorang dapat mengemukakan persoalan yang
pernah dikemukakan oleh orang lain sambil mengemukakan teorinya sendiri.
Spinoza, misalnya, meskipun banyak mengutip Descartes, ia mempunyai mahzab
sendiri. Ibnu Sina, meskipun menjadi murid setia Aristoteles, ia mempunyai
pemikiran yang berbeda-beda.
Para filsuf Islam pada umumnya hidup dalam lingkungan dan suasana
yang berbeda dari apa yang dialami oleh filsuf-filsuf lain. Sehingga pengaruh
lingkungan terhadap jalan pikiran mereka tidak bisa dilupakan.Pada akhirnya,
tidaklah dapat dipungkiri bahwa dunia Islam berhasil membentuk filsafat yang
sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan keadaan masyarakat Islam itu sendiri.
Ada beberapa hubungan nyata filsfat Islam dengan filsafat
yunani yaitu;
1. filsafat Islam dimulai dengan
bahan-bahan dari yunani kemudian dimasak dengan pokok-pokok pelajaran Islam,
pendapat yang mengatakan bahwa fislafat Islam merupakan kelanjutan dari
filsafat Yunani adalah pendapat yang keliru sama sekali. Filsafat Yunani
merupakan hasil revolusi fikiran terhadap apa yag dinamakan dogmatic dicta,
sedangkan filsafat Islam dilahirkan untuk memperkuat kedudukan faham Islam.
Islam didirikan atas dasar qur’an dan al hadist.,perkembangan filsafat dalam
Islam akan tetap berjalan bahu membahu dengan agama Islam. Rasulullah Muhammad
SAW mengatakan bahwa: ”Agamaialah Akal”, maka tiap-tiap agama yang tidak
bersendikan akal atau sesuatu agama yang berkembang membatasi akal, maka agama
yang demikian tidaklah dapat hidup kekal. Setelah Al-qur’an telah sempurna
diterima oleh Nabi Muhammad SAW dan pada masa pemerintahan Khalifah Utsman
dibukukan dengan lebih teratur dan sistematis, maka nampaklah bahwa
ayat-ayat al-qur’an sebagai sumber ajaran Islam membutuhkan tinjauan
pikiran untuk mengungkap kebenaran yang hakiki. Pada saat ini mulailah orang
Islam kontak dengan filsafat Yunani.
2. Sebelum Islam lahir, di seluruh Asia
Tengah termasuk negeri Arab telah tumbuh berkembng berbagai alam fikiran dan
aliran filsafat, misalnya fikiran mesir kuno,
Babilonia,Assuria,Iran,India,Cina,dan pikiran Yunani. Di Yunani kegiatan
filsafat dimaksudkan untuk melepaskan (baca :mengoreksi, meguji) diri dari
kekuasaan golongan agama berhala yang ajaran –ajaran agamanya bersendikan atas
dasar tahayul dan mythologi. Sehingga ajaran yang dapat dibenarkan oleh akal
fikiran disebut filsafat, dan ajaran yang tidak dapat diterima oleh akal
fikiran dimasukan dalam ”ceritera-ceritera”. Pada tataran inilah pembuktiannya
bahwa antara kebenaran yang didapat oleh filsafat dan kebenaran yang didapat
oleh agama itu tidak ada perbedaan , artinya, bahwa filsafat memperoleh
kebenaran dengan perjalanan fikiran, sedangkan agama mendapatkan secara
dogmatic. Sehingga atas dasar inilah Ibnu Rusyd mengatakan bahwa :”tidak dapat
memisahkan antara agama dan filsafat keduanya menjadi satu”. Dari uraian di
atas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa pengaruh filsafat Yunani / atau jalan
pikiran Yunani diambil/dipelajari oleh para filosof islam adalah dalam rangka
mengokohkan kedudukan ajaran Islam, sedangkan filsafat Yunani muncul dari bangsa
Yunani adalah merupakan rekasi korektif terhadap kehidupan masyarakat yang
penuh dengan ajaran tahayul dan mytologis. Pada tataran ini Drs.Abu
Ahmadi berpendapat bahwa : ”Perpindahan dan Pertukaran suatu pikiran bukan
selalu dikatakan utang budi. Suatu persoalan dan hasilnya dapat mempunyai
bermacam-macam corak. Seorang dapat mengemukakan persoalan yang pernah
dikemukakan oleh orang lain sambil mengemukakan teorinya sendiri. Spinoza,
misalnya, meskipun banyak mengutip Descartes, ia mempunyai mahzab sendiri. Ibnu
Sina, meskipun menjadi murid setia Aristoteles, ia mempunyai pemikiran yang
berbeda-beda. Para filsuf Islam pada umumnya hidup dalam lingkungan dan suasana
yang berbeda dari apa yang dialami oleh filsuf-filsuf lain. Sehingga pengaruh
lingkungan terhadap jalan pikiran mereka tidak bisa dilupakan. Pada akhirnya,
tidaklah dapat dipungkiri bahwa dunia Islam berhasil membentuk filsafat yang
sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan keadaan masyarakat Islam itu sendiri.”
3. Dalam rekaman sejarah, cara
terjadinya kontak antara umat Islam dan filsafat Yunani (juga sains) melalui
daerah Suria, Mesopotamia, Persia dan Mesir. Filsafat Yunani
datang ke daerah-daerah ini ketika penaklukan Alexander Yang Agung ke Timur
pada abad Yunani dan Persia dalam satu negara dengan cara berikut:
- Ia angkat pembesar dan pembantunya dari orang Yunani dan Persia
- Ia mendorong perkawinan campuran antara Yunani dan Persia.
Bahkan ia pernah menyelnggarakan perkawinan massal 24 jenderal dan 10.000
prajuritnya dengan wanita-wanita Persia di Susa.
- Sementara itu, ia sendiri kawin dengan satira, putri Darius,
Raja Persia yang kalah perang
- Ia mendirikan kota-kota dan pemukiman-pemukiman yang dihuni bersama
oleh orang-orang Yunani dan Persia.
Dengan demikian, bercampurlah kebudayaan Yunani dan
kebudayaan Persia. Sebagai bukti dalam hal ini kota Alexanderia
di Mesir, yang dalam bahasa Arab disebut al –Iskandaria, merupakan warisan dari
usaha di atas.
Pada sisi lain, seperti yang diungkapkan sejarah, telah
terjadi pelenyapan semua akademi filsafat Yunani dan pengusiran para filsofnya
oleh Kaisar Justinianus dari Bizantium pada tahun 529 M. Menurut kaisar ini
ajaran filsafat bertentangan dengan agana Masehi. Pada kantong-kantong pusat
kebudayaan diatas, pemikiran filsafat Yunani ditemukan ahli-ahli pikir Islam.
Akan tetapi, pada zaman Khlifah Rasyidin dan umaiyah pengaruh filsafat Yunani
belum begitu kelihatan karena pada masa ini selain masa penaklukan daerah
sekitarnya, kegiatan juga lebih banyak mengacu pada kebudayaan Arab.
Sebenarnya penerjemahan buku-buku ke dalam bahasa Arab
sudah dimulai sejak pemerintahan Dinasti Bani Umayyah. Kegiatan ini disponsori
Khalifah Khalid Ibnu Yazid. Ketika itu buku-buku ilmiah yang diterjemahkan erat
kaitannya dengan keperluan hidup praktis, seperti buku ilmu kimia dan
kedokteran. Akan tetapi, kegiatan penerjemahan dalam arti yang sesungguhnya
seperti yang dideskripsikan di atas, dimulai pada masa Khalifah Bani Abbas yang
kedua, Al-Mansyur. Ia termasuk salah seorang khalifah yang sangat mencintai
ilmu pengetahuan. Kecintaan ini agaknya pengaruh dari keluarga Al-Barmaki yang
cinta akan ilmu dan filsafat. Telah dijelaskan bahwa keluarga Al-Barmakki
mempunyai peranan yang besar dalam hal ini. Bahkan, anak Al-Barmaki, Khalid
ibnu Barmak yang telah masuk Islam, diangkat oleh Al-Mansur, Khalid ibnu Barmak
yang telah masuk Islam, diangkat oleh Al-MAnsyur menjadi Gubernur Faris.
Kegiatan penerjemahan mencapai zaman keemasannya pada
masa Al-Makmun. Ia juga termasuk seorang intelektual yang sangat menggandrungi
ilmu pegetahuan dan filsafat. Ialah yang mendirikan akademi Bait Al-Hikmah yang
dipimpin oleh Hunain Ibnu Ishaq, seorang Nasrani yang ahli bahasa Yunani dan
dibantu oleh anaknya Ishaq ibnu Hunain, Sabit ibnu Qurra, Qusta ibnu Luqas,
Hudaibah ibnu Al-Hasni, Abu Bishr Matta ibnu Yunus, Al-Kindi dan lainnya.
Akademi ini tidak hanya sebagai tempat penerjemahan, tetapi juga menjadi pusat
pengembangan filsafat dan sains.
Sebagaimana kota Baghdad, kota Marwa
juga melakukan kegiatan penerjemahan. Namun masing-masing mempunyai
kecenderunagn yang berbeda. Kota Jundisyapur lebih cenderung pada obat-obatan
dan kedokteran. Sementara itu, kota Harran lebih meminati
buku-buku filsafat dan kedokteran
Dalam era penerjemahan ini bermacam-macam buku filsafat
dalam pelbagai bidang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, baik dari bahasa
Siryani, Persia, maupun yang berbahasa Yunani sendiri.di antaranya karya Plato,
seperti Thaetitus, Cratylus, Parmenides, Tunaeus dan lainnya karya Neo
Platonisme, seperti Enneads, Theologia dan lain sebagainya.
Telah dipaparkan, dengan adanya era penerjemahan ini umat
Islam telah mampu menguasai intlektual dari tiga kebudayaan yang sudah tinggi,
ketika itu, yakni Yunani,Persia,
dan India. Para intelektual Islam tidak hanya mampu menguasai filsafat
dan sains, tetapi mereka juga mapu mengembangkan dan menambahkan hasil
observasi mereka ke dalam bahsa sains dan hasil pemikiran mereka dalam lapangan
filsafat.
C. Sikap dunia islam terhadap filsafat yunani
Dengan adanya
usaha dari kaum muslimin yang menterjemahkan buku-buku filsafat Yunani ke dalam
bahasa arab, maka mereka telah mendapatkan suatu ilmu baru yang memiliki corak
sendiri. Walaupun demikian, perbadaan pendapat dari berbagai pihak muncul
akibat pemikiran-pemikiran filsafat. Ada sikap yang menolak atas pemikiran
filsafat yunani, ada yang secara keseluruhan menerima dan ada yang menerima
sebagian dan menolak sebagian.
Pada masa Al-Mansur dan Al-Makmur, merupakan awal penterjemahan. Para
cendekiawan muslim pada umumnya menerima pemikiran filsafat yunani. Dengan
alasan,bahwa filsafat yang di terjemahkan berkisar pada keutuhan,etika dan ilmu jiwa yang ada hubungannya dengan
agama, terutama filsafat ketuhanan.
Pada mas Al-Asy’ari, para intelektual mengadakan perlawanan atas filsafat
yunani. Hal ini terjadi karena menurut filsafat yunani bersifat spekulatif yang
hanya mengutamakan teori dan mengabaikan kenyataan. Sedangkan al-qur’an sebagai
landasan pemikiran para filosuf islam,cara mengungkapkan sesuatu hal adalah
secara konkrit.sebagai contoh adalah bahwa penemuan hakikat yang mutlak di
arahkan pada pengamatan terhadap alam (matahari,bulan,siang dan malam dan
sebagainya).kewajiban seorang muslim atas peristiwa tersebut adalah
merenungkantanda-tandanya dan jangan melewati mereka.seolah-olah ia peka dan
buta.karena siapa saja yang tidak melihat tanda-tanda ini dalam kehidupan akan
tetaplah buta terhadap kebenaran-kebenaran dar kehidupan di akhirat. Sebagai
mana hal tersbut di ungkapkan oleh iqbal di dalam bukunya pembangunan
kembali alam pikiran islam. Ada sebagian yang berpendapat,bahwa pada masa
Al-Gazali menolak terhadap sebagian filasafat yunani, melalui buku yang ia
karang dengan judul Tahafut al-Falasifah.meskipun Al-Ghazali sendiri
dalam ilmu logikal(ilmu mantiq)sebagai pengikut aristoteles. Al-Ghozali menolak
terhadap sebagian filsafat yunani,berdasarkan pada pertimbangan-pertimbangan
agama yang menjadi bekal bagi dirinya.
Bagi kaum muslimin yang dapat menerima filsafat yunani,dalam berpendapat
tidak sama dalam argumentasinya. Mereka menerima hanya pada masalah-masalah
tertentu,dengan jalur yang sangat hati-hati. Adapun golongan ini adalah aliran mu’tazilah.
Sedangakan golongan yang menerima secara bulat adalah para filosuf islam.
Perbedaan bisa terjadi karena dari proses kerja yang menjadi dasar keduanya.
Para filosuf islam dalam bertugas menghadapi dengan terjemahan-terjemahan
kitab-kitab filsafat, sedangkan al-ghazali menghadapi dengan masalah agama,di
mana mempunyai tugas untuk mempertahankan agama.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Demikian sekilas hubungan antara
filsafat Islam dengan filsafat Yunani. Secara hisrtoris ilmiah menunjukkan
bahwa ada keterkaitan pemikiran yang berkembang antara budaya, pola pikir dan
wawasan keilmuan antara Islam dengan Yunani, dibuktikan dengan beberapa bentuk
pengembangan keilmuan dan penerjemahan karya seseorang.
Para filusuf Islam tercatat memberikan sumbangan pengetahuannya kepada perkembangan ilmu itu sendiri menamakannya dengan filsafat Islam. Hal ini menunjukkan Islam bukan sekedar nama agama, tetapi juga mengandung unsur kebudayaan dan peradaban yang tinggi dan layak untuk ditumbuhkembangkan kepada generasi sesudahnya.
Wallahu’alamu.
Para filusuf Islam tercatat memberikan sumbangan pengetahuannya kepada perkembangan ilmu itu sendiri menamakannya dengan filsafat Islam. Hal ini menunjukkan Islam bukan sekedar nama agama, tetapi juga mengandung unsur kebudayaan dan peradaban yang tinggi dan layak untuk ditumbuhkembangkan kepada generasi sesudahnya.
Wallahu’alamu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar