Senin, 22 April 2013

HUBUnGAN FILSAFAT ISLAM DAN FILSAFAT YUNANI



PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Dalam perkembangannya, akhir-akhir ini cakupan Filsafat Islam itu diperluas kepada segala aspek ilmu-ilmu yang terdapat dalam khasanah pemikiran keislaman, yang meliputi bukan saja diperbincangkan oleh para filusuf dalam wilayah kekuasaan Islam tentang beberapa hal, tetapi lebih luas mencakup ilmu kalam, ushul fiqih, dan tasawuf. Seperti yang dikemukakan oleh Muhammad ’Athif al-’Iraqy, filsafat Islam secara umum ialah meliputi di dalamnya ilmu kalam, ilmu ushul fiqih, ilmu tasawuf dan ilmu pengetahuan lainnya yang diciptakan oleh ahli pikir Islam. Sedangkan pengertiannya secara khusus, ialah pokok-pokok atau dasar-dasar pemikiran yang dikemukakan oleh para filusuf Islam.
Dari kenyataan yang ada, menunjukkan hubungan filsafat Islam ada semacam pertautan, dan saling mengisi, antara filsafat Islam di satu pihak dengan ilmu keislaman lainnya. Bahkan masih ada semacam paradigma hubungan dengan filsafat Yunani, kendati secara prinsipil jauh berbeda karena menyangkut masalah aspek ke-Ilahi-an. Dalam makalah ini akan digambarkan sejauhmana hubungan antara filsafat Islam dengan filsafat Yunani. Sebagai gambaran meluas atas hasil pemikiran mendalam para pakar dan ahli filsafat dalam memahami dan membaca kontes ke-alam-an yang ada (sebagai sebuah reliatas hidup dari SangPencipta).
      B.   Rumusan Masalah
1) Apa pengertianfilsafat islam ?
2) Apahubungan filsafat islam dengan filsafatyunani ?
3) Bagaimana sikap dunia islam terhadapfilsafat yunani ?



 PEMBAHASAN
A.   Pengertian filsafat islam
Sebelum sampai kepada definisi Filsafat Islam, terlebih dahulu kami akan memberikan makna filsafat yang berkembang di kalangan cendikiawan muslim.

Menurut Mustofa Abdur Razik pemakaian kata filsafat di kalangan umat Islam adalah kata hikmah. Sehingga kata hakim ditempatkan pada kata failusuf atau hukum Al-Islam (hakim-hakim Islam) sama dengan falasifatul Islam (failasuf-failasuf Islam). Hal ini dikuatkan oleh Dr. Faud Al-Ahwani, bahwa kebanyakan pengaran-pengarang Arab menempatkan kalimat hikmah di tempat kalimat filsafat, dan menempatkan kalimat hakim di tempat kalimat failusuf atau sebaliknya.Namun demikian, mereka mengatakan bahwa sebenarnya kata hikmah itu berada di atas kata filsafat.

Ibnu Sina mengatakan, hikmah adalah mencari kesempurnaan diri manusia dengan dapat menggambarkan segala urusan dan membenarkan segala hakikat baik yang bersifat teori maupun praktik menurut kadar kemampuan manusia.

Sementara itu ada yang berpendapat bahwa asal makna hikmah adalah tali kendali untuk kuda dalam mengekang kenakalannya.Dari sini makna diambillah kata hikmah dalam arti pengetahuan atau kebijaksanaan karena hikmah ini menghalang-halangi dari orang yang mempunyai perbuatan rendah.Kemudian hikmah diartikan perkara yang tinggi yang dapat dicapai oleh manusia dengan melalui alat-alatnya yang tertentu yaitu akal dan metode-metode berpikirnya.

Apabila melihat ayat-ayat Al-Qur’an, maka ada beberapa arti yang dikandung dalam
kata hikmah itu, antara lain adalah:
·         Untuk memperhatikan keadaan dengan seksama untuk memahami rahasia syariat dan maksud-maksudnya.

·         Kenabian

Dengan demikian hikmah yang diidentikkan dengan filsafat adalah ilmu yang membahas tentang hakikat sesuatu, baik yang bersifat teoritis (etika, estetika maupun metafisika) atau yang bersifat praktis yakni pengetahuan yang harus diwujudkan dengan amal baik.

Sampailah kita pada pengertian Filsafat Islam yang merupakan gabungan dari filsafat dan Islam. Menurut Mustofa Abdur Razik, Filsafat Islam adalah filsafat yang tumbuh di negeri Islam dan di bawah naungan negara Islam, tanpa memandang agama dan bahasa-bahasa pemiliknya. Pengertian ini diperkuat oleh Prof. Tara Chand, bahwa orang-orang Nasrani dan Yahudi yang telah menulis kitab-kitab filsafat yang bersifat kritis atau terpengaruh oleh Islam sebaiknya dimasukkan ke dalam Filsafat Islam.

Drs. Sidi Gazalba memberikan gambaran sebagai berikut: Bahwa Tuhan memberikan akal kepada manusia itu menurunkan nakal (wahyu/sunnah) untuk dia. Dengan akal itu ia membentuk pengetahuan. Apabila pengetahuan manusia itu digerakkan oleh nakal, menjadilah ia filsafat Islam. Wahyu dan Sunnah (terutama mengenai yang ghaib) yang tidak mungkin dibuktikan kebenarannya dengan riset, filsafat Islamlah yang memberikan keterangan, ulasan dan tafsiran sehingga kebenarannya terbuktikan dengan pemikiran budi yang bersistem, radikal dan umum (Drs. Sidi Gazalba, hal. 31).

Dengan uraian di atas maka dapatlah disimpulkan bahwa filsafat Islam adalah suatu ilmu yang dicelup ajaran Islam dalam membahas hakikat kebenaran segala sesuatu.

B.   Hubungan filsafat islam dengan filsafat yunani
Proses sejarah masa lalu, tidak dapat dielakkan begitu saja bahwa pemikiran filsafat Islam terpengaruh oleh filsafat Yunani. Para filosuf Islam banyak mengambil pemikiran Aristoteles dan mereka banyak tertarik terhadap pemikiran-pemikiran Platinus.Sehingga banyak teori-teori filosuf Yunani diambil oleh filsuf Islam.
Demikian keadaan orang yang dapat kemudian.Kedatangan para filosuf Islam yang terpengaruh oleh orang-orang sebelumnya, dan berguru kepada filsuf Yunani.Bahkan kita yang hidup pada abad ke-20 ini, banyak yang berhutang budi kepada orang-orang Yunani dan Romawi. Akan tetap berguru tidak berarti mengekor dan mengutip, sehingga dapat dikatakan bahwa filsafat Islam itu hanya kutipan semata-mata dari Aristoteles, sebagaimana yang dikatakan oleh Renan, karena filsafat Islam telah mampu menampung dan mempertemukan berbagai aliran pikiran. Kalau filsafat Yunani merupakan salah satu sumbernya, maka tidak aneh kalau kebudayaan India dan Iran juga menjadi sumbernya.Pertukaran dan perpindahan suatu pikiran bukan selalu dikatakan utang budi.Suatu persoalan dan hasilnya dapat mempunyai bermacam-macam corak. Seorang dapat mengemukakan persoalan yang pernah dikemukakan oleh orang lain sambil mengemukakan teorinya sendiri. Spinoza, misalnya, meskipun banyak mengutip Descartes, ia mempunyai mahzab sendiri. Ibnu Sina, meskipun menjadi murid setia Aristoteles, ia mempunyai pemikiran yang berbeda-beda.
Para filsuf Islam pada umumnya hidup dalam lingkungan dan suasana yang berbeda dari apa yang dialami oleh filsuf-filsuf lain. Sehingga pengaruh lingkungan terhadap jalan pikiran mereka tidak bisa dilupakan.Pada akhirnya, tidaklah dapat dipungkiri bahwa dunia Islam berhasil membentuk filsafat yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan keadaan masyarakat Islam itu sendiri.

Ada beberapa hubungan nyata filsfat Islam dengan filsafat yunani yaitu;
1.    filsafat Islam dimulai dengan bahan-bahan dari yunani kemudian dimasak dengan pokok-pokok pelajaran Islam, pendapat yang mengatakan bahwa fislafat Islam merupakan kelanjutan dari filsafat Yunani adalah pendapat yang keliru sama sekali. Filsafat Yunani merupakan hasil revolusi fikiran terhadap apa yag dinamakan dogmatic dicta, sedangkan filsafat Islam dilahirkan untuk memperkuat kedudukan faham Islam. Islam didirikan atas dasar qur’an dan al hadist.,perkembangan filsafat dalam Islam akan tetap berjalan bahu membahu dengan agama Islam. Rasulullah Muhammad SAW mengatakan bahwa: ”Agamaialah Akal”, maka tiap-tiap agama yang tidak bersendikan akal atau sesuatu agama yang berkembang membatasi akal, maka agama yang demikian tidaklah dapat hidup kekal. Setelah Al-qur’an telah sempurna diterima oleh Nabi Muhammad SAW dan pada masa pemerintahan Khalifah Utsman dibukukan  dengan lebih teratur dan sistematis, maka nampaklah bahwa ayat-ayat al-qur’an sebagai sumber  ajaran Islam membutuhkan tinjauan pikiran untuk mengungkap kebenaran yang hakiki. Pada saat ini mulailah orang Islam kontak dengan filsafat Yunani.
2.    Sebelum Islam lahir, di seluruh Asia Tengah termasuk negeri Arab telah tumbuh berkembng berbagai alam fikiran dan aliran filsafat, misalnya fikiran mesir kuno, Babilonia,Assuria,Iran,India,Cina,dan pikiran Yunani. Di Yunani kegiatan filsafat dimaksudkan untuk melepaskan (baca :mengoreksi, meguji) diri dari kekuasaan golongan agama berhala yang ajaran –ajaran agamanya bersendikan atas dasar tahayul dan mythologi. Sehingga ajaran yang dapat dibenarkan oleh akal fikiran disebut filsafat, dan ajaran yang tidak dapat diterima oleh akal fikiran dimasukan dalam ”ceritera-ceritera”. Pada tataran inilah pembuktiannya bahwa antara kebenaran yang didapat oleh filsafat dan kebenaran yang didapat oleh agama itu tidak ada perbedaan , artinya, bahwa filsafat memperoleh kebenaran dengan perjalanan fikiran,  sedangkan agama mendapatkan secara dogmatic. Sehingga atas dasar inilah Ibnu Rusyd mengatakan bahwa :”tidak dapat memisahkan antara agama dan filsafat keduanya menjadi satu”. Dari uraian di atas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa pengaruh filsafat Yunani / atau jalan pikiran Yunani diambil/dipelajari oleh para filosof islam adalah dalam rangka mengokohkan kedudukan ajaran Islam, sedangkan filsafat Yunani muncul dari bangsa Yunani adalah merupakan rekasi korektif terhadap kehidupan masyarakat yang penuh dengan ajaran tahayul dan mytologis.  Pada tataran ini Drs.Abu Ahmadi berpendapat bahwa : ”Perpindahan dan Pertukaran suatu pikiran bukan selalu dikatakan utang budi. Suatu persoalan dan hasilnya dapat mempunyai bermacam-macam corak. Seorang dapat mengemukakan persoalan yang pernah dikemukakan oleh orang lain sambil mengemukakan teorinya sendiri. Spinoza, misalnya, meskipun banyak mengutip Descartes, ia mempunyai mahzab sendiri. Ibnu Sina, meskipun menjadi murid setia Aristoteles, ia mempunyai pemikiran yang berbeda-beda. Para filsuf Islam pada umumnya hidup dalam lingkungan dan suasana yang berbeda dari apa yang dialami oleh filsuf-filsuf lain. Sehingga pengaruh lingkungan terhadap jalan pikiran mereka tidak bisa dilupakan. Pada akhirnya, tidaklah dapat dipungkiri bahwa dunia Islam berhasil membentuk filsafat yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan keadaan masyarakat Islam itu sendiri.”
3.    Dalam rekaman sejarah, cara terjadinya kontak antara umat Islam dan filsafat Yunani (juga sains) melalui daerah Suria, Mesopotamia, Persia dan Mesir. Filsafat Yunani datang ke daerah-daerah ini ketika penaklukan Alexander Yang Agung ke Timur pada abad Yunani dan Persia dalam satu negara dengan cara berikut:
  • Ia angkat pembesar dan pembantunya dari orang Yunani dan Persia
  • Ia mendorong perkawinan campuran antara Yunani dan Persia. Bahkan ia pernah menyelnggarakan perkawinan massal 24 jenderal dan 10.000 prajuritnya dengan wanita-wanita Persia di Susa.
  • Sementara itu, ia sendiri kawin dengan satira, putri Darius, Raja Persia yang kalah perang
  • Ia mendirikan kota-kota dan pemukiman-pemukiman yang dihuni bersama oleh orang-orang Yunani dan Persia.
Dengan demikian, bercampurlah kebudayaan Yunani dan kebudayaan Persia. Sebagai bukti dalam hal ini kota Alexanderia di Mesir, yang dalam bahasa Arab disebut al –Iskandaria, merupakan warisan dari usaha di atas.
Pada sisi lain, seperti yang diungkapkan sejarah, telah terjadi pelenyapan semua akademi filsafat Yunani dan pengusiran para filsofnya oleh Kaisar Justinianus dari Bizantium pada tahun 529 M. Menurut kaisar ini ajaran filsafat bertentangan dengan agana Masehi. Pada kantong-kantong pusat kebudayaan diatas, pemikiran filsafat Yunani ditemukan ahli-ahli pikir Islam. Akan tetapi, pada zaman Khlifah Rasyidin dan umaiyah pengaruh filsafat Yunani belum begitu kelihatan karena pada masa ini selain masa penaklukan daerah sekitarnya, kegiatan juga lebih banyak mengacu pada kebudayaan Arab.
Sebenarnya penerjemahan buku-buku ke dalam bahasa Arab sudah dimulai sejak pemerintahan Dinasti Bani Umayyah. Kegiatan ini disponsori Khalifah Khalid Ibnu Yazid. Ketika itu buku-buku ilmiah yang diterjemahkan erat kaitannya dengan keperluan hidup praktis, seperti buku ilmu kimia dan kedokteran. Akan tetapi, kegiatan penerjemahan dalam arti yang sesungguhnya seperti yang dideskripsikan di atas, dimulai pada masa Khalifah Bani Abbas yang kedua, Al-Mansyur. Ia termasuk salah seorang khalifah yang sangat mencintai ilmu pengetahuan. Kecintaan ini agaknya pengaruh dari keluarga Al-Barmaki yang cinta akan ilmu dan filsafat. Telah dijelaskan bahwa keluarga Al-Barmakki mempunyai peranan yang besar dalam hal ini. Bahkan, anak Al-Barmaki, Khalid ibnu Barmak yang telah masuk Islam, diangkat oleh Al-Mansur, Khalid ibnu Barmak yang telah masuk Islam, diangkat oleh Al-MAnsyur menjadi Gubernur Faris.
Kegiatan penerjemahan mencapai zaman keemasannya pada masa Al-Makmun. Ia juga termasuk seorang intelektual yang sangat menggandrungi ilmu pegetahuan dan filsafat. Ialah yang mendirikan akademi Bait Al-Hikmah yang dipimpin oleh Hunain Ibnu Ishaq, seorang Nasrani yang ahli bahasa Yunani dan dibantu oleh anaknya Ishaq ibnu Hunain, Sabit ibnu Qurra, Qusta ibnu Luqas, Hudaibah ibnu Al-Hasni, Abu Bishr Matta ibnu Yunus, Al-Kindi dan lainnya. Akademi ini tidak hanya sebagai tempat penerjemahan, tetapi juga menjadi pusat pengembangan filsafat dan sains.
Sebagaimana kota Baghdad, kota Marwa juga melakukan kegiatan penerjemahan. Namun masing-masing mempunyai kecenderunagn yang berbeda. Kota Jundisyapur lebih cenderung pada obat-obatan dan kedokteran. Sementara itu, kota Harran lebih meminati buku-buku filsafat dan kedokteran
Dalam era penerjemahan ini bermacam-macam buku filsafat dalam pelbagai bidang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, baik dari bahasa Siryani, Persia, maupun yang berbahasa Yunani sendiri.di antaranya karya Plato, seperti Thaetitus, Cratylus, Parmenides, Tunaeus dan lainnya karya Neo Platonisme, seperti Enneads, Theologia dan lain sebagainya.
Telah dipaparkan, dengan adanya era penerjemahan ini umat Islam telah mampu menguasai intlektual dari tiga kebudayaan yang sudah tinggi, ketika itu, yakni Yunani,Persia, dan India. Para intelektual Islam tidak hanya mampu menguasai filsafat dan sains, tetapi mereka juga mapu mengembangkan dan menambahkan hasil observasi mereka ke dalam bahsa sains dan hasil pemikiran mereka dalam lapangan filsafat.

C.   Sikap dunia islam terhadap filsafat yunani
Dengan adanya usaha dari kaum muslimin yang menterjemahkan buku-buku filsafat Yunani ke dalam bahasa arab, maka mereka telah mendapatkan suatu ilmu baru yang memiliki corak sendiri. Walaupun demikian, perbadaan pendapat dari berbagai pihak muncul akibat pemikiran-pemikiran filsafat. Ada sikap yang menolak atas pemikiran filsafat yunani, ada yang secara keseluruhan menerima dan ada yang menerima sebagian dan menolak sebagian.
Pada masa Al-Mansur dan Al-Makmur, merupakan awal penterjemahan. Para cendekiawan muslim pada umumnya menerima pemikiran filsafat yunani. Dengan alasan,bahwa filsafat yang di terjemahkan berkisar pada keutuhan,etika  dan ilmu jiwa yang ada hubungannya dengan agama, terutama filsafat ketuhanan.
Pada mas Al-Asy’ari, para intelektual mengadakan perlawanan atas filsafat yunani. Hal ini terjadi karena menurut filsafat yunani bersifat spekulatif yang hanya mengutamakan teori dan mengabaikan kenyataan. Sedangkan al-qur’an sebagai landasan pemikiran para filosuf islam,cara mengungkapkan sesuatu hal adalah secara konkrit.sebagai contoh adalah bahwa penemuan hakikat yang mutlak di arahkan pada pengamatan terhadap alam (matahari,bulan,siang dan malam dan sebagainya).kewajiban seorang muslim atas peristiwa tersebut adalah merenungkantanda-tandanya dan jangan melewati mereka.seolah-olah ia peka dan buta.karena siapa saja yang tidak melihat tanda-tanda ini dalam kehidupan akan tetaplah buta terhadap kebenaran-kebenaran dar kehidupan di akhirat. Sebagai mana hal tersbut di ungkapkan oleh iqbal di dalam bukunya pembangunan kembali alam pikiran islam. Ada sebagian yang berpendapat,bahwa pada masa Al-Gazali menolak terhadap sebagian filasafat yunani, melalui buku yang ia karang dengan judul Tahafut al-Falasifah.meskipun Al-Ghazali sendiri dalam ilmu logikal(ilmu mantiq)sebagai pengikut aristoteles. Al-Ghozali menolak terhadap sebagian filsafat yunani,berdasarkan pada pertimbangan-pertimbangan agama yang menjadi bekal bagi dirinya.
Bagi kaum muslimin yang dapat menerima filsafat yunani,dalam berpendapat tidak sama dalam argumentasinya. Mereka menerima hanya pada masalah-masalah tertentu,dengan jalur yang sangat hati-hati. Adapun golongan ini adalah aliran mu’tazilah. Sedangakan golongan yang menerima secara bulat adalah para filosuf islam. Perbedaan bisa terjadi karena dari proses kerja yang menjadi dasar keduanya. Para filosuf islam dalam bertugas menghadapi dengan terjemahan-terjemahan kitab-kitab filsafat, sedangkan al-ghazali menghadapi dengan masalah agama,di mana mempunyai tugas untuk mempertahankan agama.


PENUTUP
A.     Kesimpulan
Demikian sekilas hubungan antara filsafat Islam dengan filsafat Yunani. Secara hisrtoris ilmiah menunjukkan bahwa ada keterkaitan pemikiran yang berkembang antara budaya, pola pikir dan wawasan keilmuan antara Islam dengan Yunani, dibuktikan dengan beberapa bentuk pengembangan keilmuan dan penerjemahan karya seseorang.
Para filusuf Islam tercatat memberikan sumbangan pengetahuannya kepada perkembangan ilmu itu sendiri menamakannya dengan filsafat Islam. Hal ini menunjukkan Islam bukan sekedar nama agama, tetapi juga mengandung unsur kebudayaan dan peradaban yang tinggi dan layak untuk ditumbuhkembangkan kepada generasi sesudahnya.
Wallahu’alamu.












Tidak ada komentar:

Posting Komentar