Jumat, 05 April 2013

MAKALAH TENTANG SHOLAT

A.     Pendahuluan

Shalat merupakan salah satu kewajiban bagi kaum muslimin yang sudah mukallaf dan harus dikerjakan baik bagi mukimin maupun dalam perjalanan. Shalat merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat. Islam didirikan atas lima sendi (tiang) salah satunya adalah shalat, sehingga barang siapa mendirikan shalat ,maka ia mendirikan agama (Islam), dan barang siapa meninggalkan shalat,maka ia meruntuhkan agama (Islam). Shalat harus didirikan dalam satu hari satu malam sebanyak lima kali, berjumlah 17 rakaat. Shalat tersebut merupakan wajib yang harus dilaksanakan tanpa kecuali bagi muslim mukallaf baik sedang sehat maupun sakit. Selain shalat wajib ada juga shalat-shalat sunah.
Shalat juga merupakan rangkaian ibadah yang memiliki keteraturan yang sangat istimewa. Bagi seorang muslim shalat adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan sesuai dengan petunjuk alqur`an dan hadits. Didalam ibadah ini berlngsung komunikasi ruhiah antara muslim dan penciptanya secara langsung tanpa tabir apapun. Suatu bentuk dialaog ruh yang menempati jasmanai dan dzat yang maha tinggi. Setiap muslim yang menyadari rahasia shalat merasakan hubungan harmonis ini sebagai kebutuhan yang harus dipenuhi, sama halnya dengan makan. Setiap manusia butuh makan untuk memfungsikansemua organ didalam diri jasmania. Begitu juga halnya dengan shalat yang memeberikan “makanan”yang dibutuhkan manusia untuk memfungsikan organ ruhiah.
Hampir setiap muslim dapat merasakan bahwa shalat yang dilakukan secara asal-asalan hanya sekedar menggugurkan kewajiban, tidak akan pernah bias memebentuk jati diri yang teratur, seimbang dan memiliki hubungan yang harmonis dengan dirinya sendiri, lingkunganya dan illahnya. Dibandingkan dengan ibadah-ibadah lainnya, ibadah shalat mempunyai kedudukan khusus dalam islam. Allah SWT memuji hambanya yang mukmin yang senantiasa menjaga waktu shalatanya berulang-ulang disebutkan dalam firmanNya tentang orang-orang yang mendirikan sholat dan yang selalu menjaga waktu shalat. Lebih lanjut dalam Al Quran dijelaskan bahwa dengan melakukan shalat secara teratur, manusia dapat memebersihkan dirinya secara jasmani maupun rohani dari pelbagai hal yang dapat berpengaruh sangat besar dalam kehidupan sehari-harinya. Kebersiahn jasmani tersirat dalam ayat-ayat berikut. “ dan pakaianmu bersihkanlah.” (Qs. Al Muddatsir 74 :4).  Sedangkan kebersiahan ruhani yang terungkap dalam perbuatan, diungkapkan oleh ayat berikut:
“ Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al Qur`an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain), Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al Ankabut 29:45).
Namun tentu saja shalat yang memberikan efek yang sebesar itu buakn sembarang shalat. Shalat yang memberikan manfaat hanyalah shalat yang khusuk. Allah SWT berfirman dalam AlQur`an tentang pentingya Shalat Khusyuk: “ sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya, dan orang-orang yang memelihara sembahyangnya. (QS: Al Mu`minun 23 : 1, 2 dan 9). Disamping itu banyak hadits yang mengungkapkan betapa pentingnya ibadah shalat. “ pokok amal ibadah islam, dan tiang-tiangnya adalah shalat, serta puncaknya adalah jihad. (HR. Tirmidzi)[1].
Untuk membatasi bahasan penulisan dalam permasalahan ini, maka penulis hanya membahas tentang shalat wajib kaitannya dengan kehidupan sehari-hari.

B.      Pengertian Shalat
Secara etimologi shalat berarti do’a dan secara terminologi syara para ahli fiqih mengartikan secara lahir dan hakiki. Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat-syarat yang telah ditentukan (Sidi Gazalba,88)
Adapun secara hakikinya ialah berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan takut kepada-Nya serta menumbuhkan di dalam jiwa rasa kebesarannya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya atau “mendhahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua-duanya” (Hasbi Asy-Syidiqi, 59)
Dalam pengertian lain shalat ialah salah satu sarana komunikasi antara hamba dengan Tuhannya sebagai bentuk, ibadah yang di dalamnya merupakan amalan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’ (Imam Bashari Assayuthi, 30) adapun secara umum shalat adalah gerakan-gerakan yang dilakukan sesuai dengan tuntunan yang telah dicontohkan Rasulullah SAW hal ini sesuai dengan sabda beliau “Shalatlah kalian seperti kalian melihat aku shalat “.(HR.Bukhari, Muslim dan Abu daud).

Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa shalat adalah merupakan ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan dengan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara”. Juga shalat merupakan penyerahan diri (lahir dan bathin) kepada Allah dalam rangka ibadah dan memohon ridho-Nya.

C.      Sejarah Dan Dalil Tentang Kewajiban Shalat

a. Sejarah Tentang Diwajibkan Shalat
Perintah tentang diwajibkannya mendirikan shalat tidak seperti Allah mewajibkan zakat dan lainnya. Perintah mendirikan shalat yaitu melalui suatu proses yang luar biasa yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW yaitu melalui Isra dan Mi’raj, dimana proses ini tidak dapat dipahami hanya secara akal melainkan harus secara keimanan sehingga dalam sejarah digambarkan setelahnya Nabi melaksanakan Isra dan Mi’raj, umat Islam ketika itu terbagi tiga golongan yaitu, yang secara terang-terangan menolak kebenarannya itu, yang setengah-tengahnya dan yang yakin sekali kebenarannya. Dilihat dari prosesnya yang luar biasa maka shalat merupakan kewajiban yang utama, yaitu mengerjakan shalat dapat menentukan amal-amal yang lainnya, dan mendirikan sholat berarti mendirikan agama dan banyak lagi yang lainnya
b. Dalil-Dalil Tentang Kewajiban Shalat
Firman Allah Dalam Surat Al-Baqarah: 43

وَاَقِيْمُوْ الصَّلَىةَ وَآتُوْ الزَّكَوةَوَارْكَعُوْامَعَ الرَّاكِعِيْنَ

Artinya: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukulah beserta orang-orang yang ruku
Firman Allah Dalam Surat Al-Baqarah 110

وَاَقِيْمُوْ الصَّلَوْةَ وَآتُوْالزَّكَوةَ وَمَاتُقَدِّمُوْا لاَِنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدُاللهِط اِنَّ اللهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

Artinya : Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat dan apa – apa yang kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan dapat pahalanya pada sisi Allah sesungguhnya Allah maha melihat apa-apa yang kamu kerjakan

Firman Allah dalam Al-Ankabut : 45

وَاَقِيْمِ الصَّلَوةَ اِنَّ الصَّلَوةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرَ

Artinya: Kerjakanlah shalat sesungguhnya shalat itu bisa mencegah perbuatan keji dan munkar.
Firman Allah dalam Surat An-Nuur: 56
Dari dalil-dalil Al-Qur'an di atas tidak ada kata-kata perintah shalat dengan perkataan “laksanakanlah” tetapi semuanya dengan perkataan “dirikanlah”. Dari unsur kata-kata melaksanakan itu tidak mengandung unsur batiniah sehingga banyak mereka yang Islam dan melaksanakan shalat tetapi mereka masih berbuat keji dan munkar. Sementara kata mendirikan selain mengandung unsur lahir juga mengandung unsur batiniah sehingga apabila shalat telah mereka dirikan, maka mereka tidak akan berbuat jahat. Serta masih terdapat banyak lagi dalil alquran yang membahs mengenai shalat.
D.     Batas Waktu dalam Shalat Fardlu
Pembahasan waktu ini dibagi dua yakni waktu longgar dan waktu pilihan
1. Shalat Dzuhur
Para fuqaha mufakat bahwa Waktunya: dimulai ketika matahari mulai condong ke arah Barat hingga bayangan suatu benda menjadi sama panjangnya dengan benda tersebut. Dan para fuqaha Juga berpendapat bahwa permulaan waktu shalat dhuhur yang sebelum masuk waktunya tidak boleh melakukan shalat adalah ketika tergelincirnya matahari (zawal), kecuali pendapat yang diriwayatkan oleh ibnu abbas yang menyendiri dan beberapa pendapat mengenai waktu shalat jum`at.
2. Shalat Ashar
Waktunya: sejak habisnya waktu dhuhur hingga terbenamnya matahari.
3. Shalat Magrib
Waktunya: sejak terbenamnya matahari di ufuk barat hingga hilangnya mega merah di langit.
4. Shalat Isya’
Waktunya: sejak hilangnya mega merah di langit hingga terbit fajar.
5. Shalat Shubuh
Para Fuqaha telah mufakat bahwa Waktunya : sejak terbitnya fajar (shodiq hingga terbit matahari).[2]
Psikoterapi  dalam waktu Shalat
Waktu-waktu shalat mengajarkan kepada kita untuk selalu menghargai waktu dan hidup sesuai alam semesta. Waktu waktu dan hidup sesuai dengan siklus alam semesta. Waktu-waktu yang kita lakukan sangat sesuai dengan kaidah dan ketentuan system terapi dalam ilmu kesehatan china. Dijelaskan bahwa ada hubungan kosmis antara tubuh manusia  dengan alam sekitarnya, termasuk hubungan medan magnetis antara Bumi, manusiqa dan langit.
            Dengan adanya medan energi dan medan magnetis manusia dengan alam sekitarnya, trjadilah system sirkulasi yang seimbang . dan waktu-waktu terapi pun disesuaikan dengan interaksi antara organ manusia dengan alam, sesuai dengan kadar medan energi alam dan medan magnetis alam terhadap beberapa organ internal manusia. Ada baiknya kita tinjau kembali secara singkat manfaat setiap shalat, dan kita tinja sebagai sebuah rangkaian yang utuh sehingga kita mendpatkan gambaran yang lebih lengkap.
a)      Shalat Shubuh: Terapi Paru-Paru. Shalat ini dilakukan pada pagi hari.mafaatnya berhubungan dengan paru-paru, sebab kita menghirupuadara bersih, oksigen yang masih segar. darah mengambil “bahn bakr” yang masih baru dan bersih.
b)      Shalat Dhuhur : Terapi Jantung
Shalat ini dilakukan saat udar sudah panas, sehingga meningkatkan emosi kita. Ini karena pada saat itu kerja jantung mencapai puncaknya. Dengan shalat dan dipadukan dengan basuhan air dingin saat wudhu  kita menurunkan hawa panas jantung sehingga kembali stabil.
c)      Shalat Ashar: Terapi Kandung Kemih
Waktu yang menjadi pembatas siklus hawa udara dari panas menuju dingin. Bagi organ tubuh manusia ini adalah masa untuk membuang sisa(racun) yang diakibatkan proses kimiawi di dalam tubuh yang berlangsung selama aktivitas sepanjang siang.[3] 
d)      Shalat maghrib: Terapi Ginjal
Karena setelah hawa udara (suhu) semakin menurun, sistem ginjal juga mulai menyesuaikan diri dengan energi (Chi) disekitarnya pada waktu maghrib, mulai terjadi penurunan aktivitas dan tubuh kita menyesuaikan diri dengan hawa disekitarnya yang semakin mendingin. Dengan melakukan gerakan-gerakan shalat, energy panas (Yang[4]) dalam tubuh selalu terjaga agar tetap seimbang.
e)      Shalat isya’: Terapi Prikardium
Shalat ini dilakukan setelah habis waktu Maghrib hingga menjelang shubuh. Pada saat ini dimulaialah sistem penurunan kerja organ internal yang telah digunakan dalam aktivitas sehari. Seluruh tubuh memasuki masa istirahat. Terutama pada kerja jaringan yang digunakan untuk bergerak dan berfikir. Waktu ini juga disebut sebagai waktu relaksasi, pengenduran dan penormalan organ, jaringan otot system syaraf dan sebagainya. Gerakan-gerakan shalat mendukung kerja  pericardium yang membuang kelebihan energy dari jantung. Dengan dilepaskannya energy secara alamiah, terciptalah stabilitas tungkat energy jantung sehingga proses istirahat tubuh menjadi sempurna[5].
E.      Beberapa Pelajaran Dan Kewajiban Shalat
a. Shalat Merupakan Syarat Menjadi Takwa
Taqwa merupakan hal yang penting dalam Islam karena dapat menentukan amal atau tingkah laku manusia, orang-orang yang betul-betul taqwa tidak mungkin melaksanakan perbuatan keji dan munkar, dan sebaliknya. Salah satu persyaratan orang-orang yang betul betul taqwa ialah diantaranya mendirikan shalat. Serta dijadikan shalat sebagai salah satu dari sifat-sifat yang amat luhur bagi orang-orang taqwa, yang mengiringi sifat beriman kepada yang ghaib.[6]
b. Shalat Merupakan Benteng Kemaksiatan
Shalat merupakan benteng kemaksiatan artinya bahwa shalat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar. Semakin baik mutu shalat seseorang maka semakin efektiflah benteng kemampuan untuk memelihara dirinya dari perbuatan maksiat. Shalat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar apabila dilaksanakan dengan khusu tidak akan ditemukan mereka yang melakukan shalat dengan khusu berbuat zina. Maksiat, merampok dan sebagainya. Akan tetapi sebaliknya kalau ada yang melakukan shalat tetapi tetap berbuat maksiat Atau yang orang jawa bilang STMJ (Shalat Terus Maksiat Jalan), tentu kekhusuan shalatnya perlu dipertanyakan. Hal ini diterangkan dalam Al-Qur'an surat Al-Ankabut: 45
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”.(QS.Al Ankabut : 45)
c. Shalat Mendidik Perbuatan Baik Dan Jujur
Dengan mendirikan shalat, maka banyak hal yang didapat, shalat akan mendidik perbuatan baik apabila dilaksanakan dengan khusuk. Banyak yang celaka bagi orang-orang yang shalat yaitu mereka yang lalai shalat selain mendidik perbuatan baik juga dapat mendidik perbuatan jujur dan tertib. Mereka yang mendirikan tidak mungkin meninggalkan syarat dan rukunnya, karena apabila salah satu syarat dan rukunnya tidak dipenuhi maka shalatnya tidak sah (batal)
d. Shalat Akan membangun etos kerja
Sebagaimana keterangan-keterangan di atas bahwa pada intinya shalat merupakan penentuan apakah orang-orang itu baik atau buruk, baik dalam perbuatan sehari-hari maupun ditempat mereka bekerja. Apabila mendirikan shalat dengan khusyu’ maka hal ini akan mempengaruhi terhadap etos kerja mereka tidak akan melakukan korupsi atau tidak jujur dalam melaksanakan tugas
F.       Esensi Shalat Dalam Islam.
Shalat yang dikehendaki islam, bukanlah semata-mata sejumlah bacaan yang diucapkan oleh lisan, sejumlah gerakan yang dilakukan oleh anggota badan tanpa disertai kesadaran akal dan kekhusyukan hati. Bukan pula shalat yang dikerjakan oleh seseorang yang disaat sujud bagaikan ayam mematukkan paruhnya, disaat rukuk bagaikan gagak menyambar mangsanya. Dan disaat salam bagaikan serigala memalingkan wajahnya. Bukan tapi shalat yang diterima adalah shalat yang terpenuhi ketentuan-ketetuannya. Berupa perhatikan pikirannya, kekhusyukan hatinya dan kehadiran keagungan dzat Allah yang mah luhur dan maha mulia seolah-olah berada dihadapannya. Sebab tujuan shalat adalah agar manusia selalu ,mengingat tuhannya yang maha tinggi tuhan yang telah menciptakan dirinya lalu menyempurnakannya, telah mengatur kadarnya lalu memimpinnya. Semua itu imbauan tentang betapa pentingnya kehadiran hati dalam melaksanakan shalat. Adapun tentang pentingnya kehadiran dalam shalat maka kita pahami dari firman Allah berikut ini:


“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam Keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam Keadaan junub[7], terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, Maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun”.(QS. An Nisa`:43).
Dari latar belakang larangan melakukan shalat bagi orang yang mabuk itu, terkandung imbauan tentang keharusan hadirnya akal atau kesadaran, dalam melaksanakan shalat sungguh, betapa banyak orang yang melakukan shalat ia tidak mengerti apa yang dikatakannya dalam shalat. Benar ia tidak mabuk karena minum khamar, tapi ia telah dimabukkan oleh kebodohan, kelalaian, cinta dunia dan memperturutkan hawa nafsunya.[8] Ibnu abbas Berkata : “ Dua rakaat yang dilakukan dengan senang dan penuh kesadaran adalah lebih baik dari shalat malam yang sebelas rakaat tapi dengan hati yang lalai.”
Inilah shalat yang menjadi kecintaan Rasulullah SAW menyejukkan matanya, menyenangkan hatinya, dan pelipur lara gundah-gulananya. Beliau pernah berkata pada Bilal, sahabat kesayangannya “ Kami terhibur dengannya!”. Karena sunnguh begiru jelas bedanya, antara shalat yang dikerjakan oleh orang yang mengatakan “Kami terhibur dengannya!”. Dengan orang yang mengatakan “Kami terhibur meninggalkaannya!”.
a)      Rahasia Pengulangan-Pengulangan Shalat
Shalat memang dikerjakan berulang kali oleh seorang muslim dalam sehari semalam. Allah SWT telah mewajibkan shalat atas setiap mukmin, dalam waktu-waktu tertentu yakni pada pasgi sore dan malam hari disamping itu disuruh mengulanginya sampai lima kali dalam sehari semalam, agar shalat itu dapat menjadi “tempat bersuci” bagi jiwa atau ruh dari setiap muslim, guna mensucikan hatinya dari noda-noda kelalaiannya, dan dari kesalahan-kesalahannya.
Rasulullah SAW telah memberi tamsil semacam itu, dapat kita ketahui dari sabda beliau:
‘bagaimana pikiranmu, jika terdapat sebuah sungai di dekat rumah salah seorang dari kamu, yang ia dapat mandi di dalamnya lima kali setiap hari, apakah layak kiranya kalau ia badannya tetap kotor, seolah-olah tidak pernah mandi di dalamnya?. Para sahabat menjawab “tidak!,.tidak layak!”  selanjutnya beliau bersabda ; “ nah, begitulah halnya shalat yang lima kali itu. Allah akan menghilangkan dengan shalat-shalat tersebut kesalahan-kesalahan para hambanya”. (HR.Bukhori dan Muslim).

b)      Shalat dan Sektor kebersihan serta Keindahan
Bahwa shalat dalam islam itu hanya berupa ibadah ruhaniah semata. Tapi ia juga mengandung unsur kesucian dan kebersihan unsure kerapian dan keindahan. Allah mensyaratkan agar shalat dikerjakan dengan kesucian baik badan pakaian maupun tempat dari segala kotoran yang najis. Sementara itu diwajibkan pula bersih dari hadats dengan jalan mandi untuk hadats besar dan wudlu untuk hadats kecil. Jadi kunci surga adalah shalat dan kunci shalat adalah kesucian.[9]

c)      Shalat dan Sektor Jasmani
Shalat telah menenamkan pada si pelakunya, jiwa yang terlatih dismping memeperkokoh kesegaran tubuh, shalat menuntut agar setiap muslim bangun pagi sedini mungkin, dan semangat dalam mengahadapi tugas-tugas harian sejak menjelang terbitnya matahari. Semua itu apabila dilakukan sesuai dengan tuntunan yang diajarkan oleh Rasulullah SWA tentu akan mengungguli latihan dan pendididkan jasmani yang biasa dilakukan oleh para ragawan masa kini, guna kesegaran tubuh dan kekuatan anggota-anggota badan. Rasulullah SAW telah mengajarkan bahwa berdiri dalam shalat harus dengan tegap dan dalam posisi yang lurus, tidak boleh lemah dan malas. Umar bin Khattab pernah melihat seseorang yang malas berdiri dalam shalatnya, lalu ia menegurnya sambil berkata: “ jangan engkau memetikan agama kami di hadapan kami, nanti Allah mematiakan engkau! “ pernah juga ia melihat seseorang yang lain memebungkuk dalam shalatnya, mau memperliahtkan  demikian khusyukannya, lalu umar berkata: angkat kepalamu karena khusyuk itu kepatuhan dalam hati bukanlah khusyuk itu terletak pada menundukkannya tengkuk”. Demikian ikhwal shalat ia merupakan gerakan dan amalan, yang mencakup segenap sektor sosok pribadi. Maka, tubuh dalam shalat melakukan pekerjaan membaca dan takbir, tasbih dan tahlil, akal melakukan pekerjaan mengamati dan memikirkan bacaan yang dibaca atau yang didengar dari ayat-ayat Alqur`an  sedang hati melakukan pekerjaan mengamati dan memikirkan bacaan yang dibaca atau yang didengar dari ayat-ayat alqur`an, sedang hati meakukan pekerjaan menghadirkan diri di hadapan Allah, dengan penuh rasa tunduk cinta dan rindu kepadaNya.[10]  
d)      Shalat dan Sektor Kekuatan Rohani
Shalat, apabila dikerjakan sesuai dengan yang dikehendaki islam akan dapat menumbuhkan pada si pelakunya, suatu kekuatan rohani, atau kekuatan batin, yang amat berguna bagi yang bersangkutan dalam menghadi kesulitan-kesulitan hidup dan musibah-musibah duniawi , Rasulullah SAW sendiri apabila dihadapkan kepada suatu maslaha yang berat, ia segera melaksanakan Shalat. Didalam shalat seorang mukmin dapat mengungkapkan apa yang dikehendaki kepada tuhannya secara langsung, dan dapat mengadukan segala derita dan kesulitan yang dihadapi dalam hidupnya. Bahkan dapat juga mengetuk pintu RahmatNya. Kemudian, allah pun akan memeperkenankan menurunkan rahmatNya. Didalam shalt seoang mukmin akan merasakan ketenangan,kerelaan dan ketentraman. Karena seungguhnya ia memulai shalatnya dengan takbir, dimana ia menyadari sepenuhnya bahwa Allah itu maha agung dari apa dan siapa saja  yang menguasai dirinya. Kemudian ia membaca Alfatihah, ia akan menjumpai kesegaran batin dalam mendambakan nikmat Allah, yaitu disaat ia membaca” Alhamdulillahi Rabbil `Alamin Ar-Rahmaanirrahim”. Lalu  menjumpai kesegaran batin dalam mendambakan keagungan dan keadilan Allah, diat ia membaca “Maliki Yaumiddin”. Demikian pula kan menjumpainya kembali, perasaan adanya hubungan dengan Allah dan mendambakan pertolongannya., disaat ia membaca “Iyyaka Na`budu Waiyyaka Nasta`in”. akhirnya ia kan menjumpai perasaan yang penuh optimisme akan danya bimbingan kejalan yang lurus dan dijauhkannya dari jalan yang dimurkaiNya serta jalan yang sesat,yaitu saat membaca “Ihdinas Shirathal Mustaqim. Shirathal Ladziina An`Amta `Alaihim ghairil maghdlubi alaihim waladdhallin”. Jadi tidak mengherankan jika Shalat itu memberikan kepada orang mukmin yang menegerjakannya itu, kehidupan yang mantap dan kekuatan batin yang kokoh. Rasulullah SAW lebih jauh menjelaskan puncak pengaruh kejiwaan yang dicapai lewat shalat, wudlu dan dzikrullah. Yaitu betapa segar dan semangatnya seorang mukmin yang melakukan shala, dalam mengahadapi kehidupan kesehariannya setiap hari. 
e)      Shalat dan sektor pendidikan mental
Shalat dalam setor ini, mempunyai daya penunjang. Yaitu penunjang kesuburan mental seorang mukmin. Ia akan mengokohkan mental seorang mukmin untuk senantiasa berbuat kebaikan dan meninggalkan kejahatan, menjauhi fakhsa`I dan mungkar, memerangi kelesuan disaat menderita kesulitan dan keangkuhan disaat memperoleh kenikmatan. Shalat akan menanamkan dalam hati, kesadaran adanya kontrol ilahi, memelihara aturanNya menjaga kedisiplinan waktu, takut akan ancaman dan siksaanNya. Dan sanggup mengalahkan sifat-sifat kemalasan, memperturutkan hawa nafsu dan sifat-sifat kelemahan manusiawi lainnya.
Kita dapat menjumpai dari kalangan orang-orang yang melakukan shalat itu, lemah akhlaqnyaberakhlaq itu  
f)       Shalat dan sektor Pendidikan Militer
Dalam melaksanakan shalat berjamaah disana terkandung pendidikan kemiliteran, yang intinya ketaatan dan mengikuti aturan. Sungguh begitu baiknya suatu bangsa yang tumbuh sebagaimana bangsa arab di masa Rasulullah SAW mereka dilatih disiplin menaati perintah dan mengikuti peraturan dan tunduk pada undang-undang dan menghormati par pemimpinnya.  Ini adalah pengaruh yang dihasilakan oleh shalat berjamaah. Pernahkah anda melihat suatu aturan yang lebih sempurna dan lebih indah dari aturan shaf-shaf berjamaah dalam shalat?. harus berdiri lurus tidak boleh bengkok dan diberitahukan kepada mereka, bahwa rapinya shaf-shaf adalah termasuk ketentuan dalam menegakkan shalat dan kesmpurnaanya. Disamping memberi komando yang diajarkan oleh Nabinya, hendaklah kamu rapatkan jarak, ratakan barisan dan jangan bersimpang siur, karena hal itu menunjukkan bahwa hatimu bersimpang siur. Maka apabila imam bertakbir maka takbirlah. Dan apabila ia membaca hendaklah kamu diam, dan apabila ia rukuk hendaklah kamu rukuk dan apabila ia sujud maka, hendaklah kamu sujud dan apabila salam hendaklah kamu salam.
“barangsiapa keluar dari aturan ini, seolah-olah ia keluar dari tabiat kemanusiaannya. Tidak akan merusak keadaan ini melainkan seorang tentara dari tentara-tentara iblis. Karena dialah yang menyukai kekacauan dan membenci keteraturan. Sabda Nabi SAW:
“Orang yang Ruku` dan sujud sebelum imam, hanyalah orang yang jambulnya di(bawah) tangan syaitan. (HR.Bazar dan Thabrani). 
G.     Esensi Psikoterapi Dalam Gerakan Shalat
Gerakan Shalat Shalat terdiri dari gerakan-gerakan yang melibatkan pelbagai bagian tubuh. Untuk mengetahui efek dari gerakan-gerakan ini terhadap kesehatan tubuh, kita hrus memperhatikan setiap gerakan itu dan apa hubungannya dengan system organ anatomi manusia[11]. Kalau kita telaah lebih dalam lagi statement tersebut maka tata cara shalat dalam perspektif urutan gerakannya adalah sebagai berikut:
a)      Berdiri tegak mengahadap Kiblat
§  Mengarahkan pandanagn ketempat sujud; meneundukkan kepala lebih dekat ke khusyuk dan lebih menenangkan mata. Sebaiknya membatasi pandangan diatas sajadah saja.Hal ini membantu mencegah melayangnya pikiran[12].
§  Kepala agak menunduk ke depan; membuat tulang leher pada bagian sendi atas mengalami peregangan otot ringan.
§  Badan tegak; membuat ruas-ruas tulang belakang mengalami penyempurnaan letak.
§  Posisi berdiri tegak; membuat aliran system dan pola syaraf menjadi lancer.
§  Posisi kedua telapak kai sejajar dan lurus; membentuk jaringan otot kaki yang kokoh.
b)      Mengangkat kedua belah tangan (takbiratul Ihram)
§  Kedua tangan terangkat; menimbulkan konstraksi otot dan system syaraf pada pundak. Mambantu membuka saluran-saluran dari kepala ke tangan dan melepaskan tekanan dikepala.
§  Otot dan rongga dada mengalami tarikan ringa, membantu pernapasan.
c)      Ruku`
d)      I`tidal
e)      Sujud
f)       Iftirasyi (Duduk Diantara Dua Sujud)
g)      Tahiat awwal (Duduk Tasyahud Awwal)
h)      Tahiat Akhir (Duduk Tasyahud Akhir)
i)        Salam (Menengokkan Kepala ke kanan dan ke kiri).

 
KESIMPULAN
1. Shalat merupakan penyerahan diri secara totalitas untuk menghadap Tuhan, dengan perkataan dan perbuatan menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara
2. Shalat merupakan kewajiban bagi kaum muslimin yang mukallaf tanpa kecuali
3. Hikmah mendidirkan shalat yaitu:
a. Shalat mencegah perbuatan keji dan munkar
b. Shalat mendidik perbuatan baik dan jujur
c. Shalat akan membangun etos kerja.





DAFTAR PUSTAKA

Al Ghazali, Ihya` Ulumuddin Juz I.Beirut : Daar El Ma`rifat.
Al-Qur'an dan terjemahnya Departemen Agama.
Ahmad Ibnu Rusyd Al Qurtuby. 1975. Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid. Mesir : Matba`ah Musthofa Al Baabil Al Haabi.
Fanani Umar,1998. Ibadah Dalam Islam Terjemahan Kitab Al Ibadah fil Islam. Surabaya: Bina Ilmu.
Hakim, Saktiawan Lukman. 2007. Keajaiban Shalat Menurut Ilmu Kesehatan China.Bandung: Mizania.
Hasbi Asy Syidiqi, Pedoman Shalat, Bulan Bintang, 1976.
Imam Basori Assuyuti. 1998. Bimbingan Shalat Lengkap, Mitra Umat.
Said, Imam Ghozali,1995. Terjemah Bidayatul Mujtahid. Jakarta: Pustaka Amani.
Sayyid Sabiq .tt. Fikih Sunnah Jilid 1 dan 2 Terjemahan dari Kitab Fiqhus Sunnah Cetakan ke-14. Bandung : PT. Al Ma'arif.
















SHALAT

Makalah
Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
“Studi Hukum Islam (Fiqh Ibadah dan Muamalah)”

Oleh:
Achmad Noor Said Abdullah              B07209044
Syamsuddin                           B07209080
Iqbal thabrani Al Ikhlas                              B072090..

DosenPembimbing :
Anis Bachtiar


PROGRAM STUDI PSIKOLOGI
FAKULTAS DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI  SUNAN AMPEL SURABAYA
2011


[1] Disahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam shahih sunan At-Tirmidzi No. 211 Juz 2).
[2] Ibnu Rusy. Bidayatul Mujtahid Hal 180-193.
[3] Lukman Hakim Saktiawan. Keajaiban shalat menurut ilmu kesehatan China. Hal.179-180.
[4] Istilah dalam bahasa mandarin
[5] Lukman Hakim Saktiawan. Keajaiban shalat menurut ilmu kesehatan China. Hal.179-180.
[6] Ibnu Rusy. Bidayatul Mujtahid Hal 384.
[7] Menurut sebagian ahli tafsir dalam ayat ini termuat juga larangan untuk bersembahyang bagi orang junub yang belum mandi.
[8] Umar fanani. Ibadah Dalam Islam Terjemah Kitab Al Ibadah Fil Islam karya Yusuf Qardlawi. Hal. 390-391.
[9] Ibid. Hal.398.
[10] Ibid Hal.401-402.
[11] Opcit. Hal 90.
[12] Menurut pendapat Imam Al Ghazali dalam kitab Ihya` Ulumuddin Juz I. Hal.153

Tidak ada komentar:

Posting Komentar