OBYEK DAN RUANG LINGKUP
KAJIAN FILSAFAT ISLAM
Obyek filsafat terbagi menjadi dua obyek yaitu; obyek
materi dan obyek formal filsafat. Yang disebut obyek materi adalah hal atau
bahan yang akan diselidiki (hal yang menjadi sasaran penyelidikan), sedangkan
obyek forma adalah sudut pandang (point of view), dari mana hal atau bahan
tersebut dipandang.
Obyek materi filsafat yang diselidiki mengenai semua yang ada : manusia, alam dan Tuhan, sedangkan obyek formal filsafat yang menyangkut hakikat, sifat dasar arti atau makna terdalam dari sesuaatu hal . Dengan kata lain bahwa objek filsafat Islam itu adalah meliputi :
Obyek materi filsafat yang diselidiki mengenai semua yang ada : manusia, alam dan Tuhan, sedangkan obyek formal filsafat yang menyangkut hakikat, sifat dasar arti atau makna terdalam dari sesuaatu hal . Dengan kata lain bahwa objek filsafat Islam itu adalah meliputi :
1.
Objek materia filsafat
ialah Semua yang ada, yang pada garis besarnya dapat dibagi atas tiga persoalan
pokok:
1.1. Hakekat
Tuhan;
1.2. Hakekat
Alam dan
1.3. Hakekat
Manusia .
2.
Objek forma filsafat ialah
usaha mencari keterangan secara radikal (sedalam-dalamnya sampai ke akarnya)
tentang objek materi filsafat .
Dari pemahaman di atas nampak bahawa Objek filsafat
itu bukan main luasnya”, yaitu meliputi segala pengetahuan manusia serta segala
sesuatu yang ingin diketahui manusia. Oleh karena itu manusia memiliki pikiran
atau akal yang aktif, maka manusia sesuai dengan tabiatnya, cenderung untuk
mengetahui segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada menurut akal
pikirannya.
Lebih lanjut DR Musa As’arie menjelaskan bahwa objek dari Filsafat islam adalah
membahas hakikat semua yang ada, sejak dari tahapan ontologis, hingga
metafisis, membahas nilai-nilai yang meliputi epistemologis,estetika,dan etika
yang disesuaikan dengan kecendrungan perubahan dan semangat zaman. Kajian
filsafat Islam terhadap objek material dari waktu ke waktu mengkin tidak
berubah, tetapi corak dan sifat serta dimensi yang menjadi tekanan atau fokus
kajiannya (objek formal) harus berubah dan menyesuaikan dengan perubahan, serta
konteks kehidupan manusia, dan semangat baru yang selalu muncul dalam setiap
perkembangan jaman.
Atas dasar pada bidang penyelidikan dari objeknya
ini, maka filsafat dapat dibagi menurut objeknya adalah sebagai berikut:
1.
Ada Umum yakni menyelidiki apa yang ditinjau secara umum. Dalam realitanya
terdapat bermacam-macam yang kesemuanya mungkin adanya. Dalam bahasa Eropa, ADA UMUM ini disebut “Ontologia”
yang berasal dari perkataan Yunani “Onontos” yang berarti “ada”,
2.
Ada Mutlak, sesuatu yang ada secara mutlak yakni zat yang
wajib adanya, tidak tergantung kepada apa dan siapapun juga. Adanya tidak
berpermulaan dan tidak berpenghabisan ia harus terus menerus ada, karena adanya
dengan pasti. Ia merupakan asal adanya segala sesuatu. Ini disebut orang
“Tuhan” dalam Bahasa Yunani disebut “Theodicea” dan dalam Bahasa Arab
disebut “Ilah” atau “Allah”.
3.
Comologia, yaitu filsafat yang mencari hakekat alam
dipelajari apakah sebenarnya alam dan bagaimanakah hubungannya dengan Ada
Mutlak. Cosmologia ini ialah filsafat alam yang menerangkan bahwa
adanya alam adalah tidak mutlak, alam dan isinya adanya itu karena dimungkinkan
Allah. “Ada tidak mutlak”, mungkin “ada” dan mungkin “lenyep sewaktu-waktu”
pada suatu masa.
4.
Antropologia (Filsafat Manusia), karena manusia termasuk
“ada yang tidak mutlak” maka juga menjadi objek pembahasan. Apakah manusia itu
sebenarnya, apakah kemampuan-kemampuannya dan apakah pendorong tindakannya?
Semua ini diselidiki dan dibahas dalam Antropologia.
5.
Etika: filsafat yang menyelidiki tingkah laku manusia.
Betapakah tingkah laku manusia yang dipandang baik dan buruk serta tingkah laku
manusia mana yang membedakannya dengan lain-lain makhluk.
6.
Logika: filsafat akal budi dan biasanya juga disebut mantiq. Akal budi adalah akal yang
terpenting dalam penyelidikan manusia untuk mengetahui kebenaran. Tanpa
kepastian tentang logika, maka semua penyelidikan tidak mempunyai kekuatan
dasar. Tegasnya tanpa akal budi takkan ada penyelidikan. Oleh karena itu
dipersoalkan adakah manusia mempunyai akal budi dan dapatkah akal budi itu
mencari kebenaran? Dengan segera timbul pula soal, apakah kebenaran itu dan
sampai dimanakah kebenaran dapat ditangkap oleh akal budi manusia. Maka
penyelidikan tentang akal budi itu disebut Filsafat Akal
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sebenarnya objek
Filsafat Islam ialah sama dengan objek kajian filsafat pada umumnya yaitu
realitas, baik yang material maupun yang ghaib. Hanya Perbedaannya terletak
pada subjek yang mempunyai komitmen Qur’anik.
Ruang
lingkup filsafat Islam menurut beberapa ahli filsafat di anataranya :
I.
Al Kindi :
Di
kalangan kaum muslimin, orang yang pertama-tama memberikan pengertian filsafat
dan lapangannya ialah Al-Kindi. la membagi filsafat menjadi 3
bagian, yaitu :
1.
Ilmu fisika
(ilmu-thabiyyat) sebagai tingkatan yang paling bawah.
2.
IImu matematika (al - ilmur
- riyadhi) sebagai tingkatan tengah-tengah.
3.
Ilmu Ketuhanan (ilmur -
rububiyyah) sebagai tingkatan yang paling tinggi.
II.
Al Farabi :
Menurut
Al-Farabi, lapangan filsafat dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
1.
Filsafat teori, yaitu
mengetahui sesuatu yang ada, dimana seseorang tidak bisa (tidak perlu)
mewujudkannya dalam perbuatan. Bagian ini meliputi :
-
ilmu
matematika.
-
ilmu fisika.
-
ilmu metafisika.
2.
Filsafat amalan, yaitu
mengetahui sesuatu yang seharusnya diwujudkan dalam perbuatan dan yg
menimbulkan kekuatan
untuk
mengerjakan bagian-bagian yg baik. Bagian ini meliputi :
2.1.
Ilmu akhlak ; yaitu amalan yg
berhubungan dgn perbuatan perbuatan yg baik
2.2.
Filsafat politik: yaitu amalan yg
berhubungan dg perbuatan perbuatan baik yg seharusnya dikerjakan oleh penduduk
negeri.
III.
Ibnu Sina :
Pembagian
filsafat menurut Ibnu Sina pada pokoknya tidak berbeda dengan
pembagian-pembagian sebelumnya, yaitu filsafat teori dan filsafat amalan. Akan
tetapi ia menghubungkan kedua bagian tersebut kepada agama. Dasar-dasar
filsafat tersebut terdapat dalam agama atau syari'at Tuhan, hanya penjelasannya
didapatkan oleh kekuatan akal-pikiran manusia.
Pembagian
filsafat Ketuhanan menurut Ibnu Sina ialah :
1.
Ilmu tentang cara turunnya
wahyu dan makhluk-makhluk rohani yang membawa wahyu itu; demikian pula
bagaimana cara wahyu itu disampaikan, dari sesuatu yang bersifat rohani kepada
sesuatu yang dapat dilihat dan didengar.
2.
Ilmu keakhiratan, antara
lain memperkenalkan kepada kita bahwa manusia ini tidak dihidupkan lagi
badannya, maka rohnya yang abadi itulah yang akan mengalami siksaan dan
kesenangan.
HUBUNGAN FILSAFAT ISLAM DENGAN ILMU KEISLAMAN LAINNYA
Di Indonesia sampai hari ini, keilmuan Islam yang
dikembangakan masih dipengaruhi oleh adanya dikotomi ilmu yang membagi ilmu umum
dan ilmu agama, dengan institusi pendidikan yang berbeda pula, yang satu berada
di bawah DEPDIKBUD dan yang satunya berada berada di bawah DEPAG dan celakanya
ilmu agamalah yang dianggap ilmu keislaman, sehingga dalam studi keislaman,
yang menjadi fokus adalah kajian-kajian ilmu keagamaaan. Padahal, dalam
al-Qur’an, semua ilmu (ilmu pasti, ilmu alam, ilmu humaniora, filsafat dan ilmu
agama) merupakan satu kesatuan dan hakikatnya adalah penjelmaan dan
perpanjangan saja dari ayat-ayat Tuhan sendiri, baik ayat-ayat al-Qur’an yang
tertulis dalam kitab al-Qur’an atau yang tersirat dalam alam semesta.
Dalam menghadapi kompleksitas dan pluralitas persoalan kemanusiaan dewasa ini, maka diperlukan suatu integrasi (kesatuan/tauhid) ilum-ilmu untuk medekati dan memecahkan persoalan tersebut, suatu pendekatan yang disebut sebagai multi disciplineapproach, yang bisanya adalah filsafat.
Dan jika dilihat dari adanya kecendrungan makin kompleknya persoalan yang dihadapi manusia, seperti keterbelakangan dan kemiskinan, yang mana hal itu tidak mungkin dipecahkan dengan pendekatan tunggal saja. Maka mau tidak mau, berkerja sama berbagai ilmu itu mutlak diperlukan melalui berbagaio kerja sama ilmuan yang pada hakekatnya sangat dimungkimkan lahirnya integrasi ilmu, baik dalam sistem maupun dalam metodologinya, tampa menapikan dan membatalkan adanya spesialisasi ilmu. Apalagi jika dilihat pada dataran metrafisikanya, karena dalam pandangan tauhid, pada hakekatnya ilmu-ilmu itu, merupakan penjelmaan dialegtis dari ayat-ayat tuhan sendiri.
Dan
oleh karena itu tidaklah aneh kalau filsafat tersebut mencakup juga
lapangan-lapangan ilmu keislaman lain, dan mempengaeruhi pula
pembatasan-pembatasannya, apalgai penyelelidikan keilmuan pada waktu itu banyak
bersifat ensiklopedis yang serba meliputi. Kita tidak akan mempunyai gambaran
yang lengkap tentang kegiatran filsafat dalam dunia Islam, kalau kita membatasi
diri kepada ahsil karya filosof-filosof islam saja, atau mereka yang terkenal
dengan sebutan ”filosof peripatetik”, akan tetapi harus memperluasnya sehingga
mencakup pembahasan ilmu kalam, tasauf dam usul fiqih serta tarikh tasyrik.
Selanjutnya
dalam kajian keilmuan Islam, maka posisi filsafat Islam adalah landasan adanya
integrasi berbagai disiplin dan pendekatan yang makin beragam, karena dalam
bangunan epistemologi Islam mau tidak mau, filsafat Islam dengan metode
rasional transendental dapat menjadi sumbernya. Contoh: Fiqih pada hakekatnya
adalah pemahaman yang pada dasarnya adalah filsafat, yang kemudoan di
kembangkan dalam usul Fiqh. Tampa filsafat fiqih akan kehilangan semangat untuk
perobahan sehingganya fiqih dapat menjadi baku bahkan pintu ijtihad akan
tertutup.
Jika ada petentangan antara fiqh dan filsafat, seperti yang pernah terjadi dalam sejarah pemikiran Islam, maka hal itu lebih disebabkan karena terjadinya kesalah pahaman dalam memahami risalah kenabian. Jadi filsaft bukanlah anak haram Islam, tetapi filsafat adalah anak kandung yang sah dari risalah kenabian. Filsafat Islam adalah basis studi keilmuan Islam, yang mengintegrasikan dan mengikatkannya, agar tidak terlepas dari cita-cita Islam. Filsafat Islam sebagai hikmah yang hadir, untuk pencerahan intelektual Islam, untuk keselamatan dan kedamaian hidup dunia dan akhirat, dan untuk peneguhan hati manusia sebagai khalifah dan sebagai hamba tuhan.
Jika ada petentangan antara fiqh dan filsafat, seperti yang pernah terjadi dalam sejarah pemikiran Islam, maka hal itu lebih disebabkan karena terjadinya kesalah pahaman dalam memahami risalah kenabian. Jadi filsaft bukanlah anak haram Islam, tetapi filsafat adalah anak kandung yang sah dari risalah kenabian. Filsafat Islam adalah basis studi keilmuan Islam, yang mengintegrasikan dan mengikatkannya, agar tidak terlepas dari cita-cita Islam. Filsafat Islam sebagai hikmah yang hadir, untuk pencerahan intelektual Islam, untuk keselamatan dan kedamaian hidup dunia dan akhirat, dan untuk peneguhan hati manusia sebagai khalifah dan sebagai hamba tuhan.
Daftar
literatur :
1.
Drs.H.Abu Ahmadi, Filsafat
Islam, CV.Toha putra , semarang, 1982
2.
DR.Musa Asy’arie, Filsafat
islam sunah Nabi dalam berpikir, LESFI,Yogyakarta, 1999.
3.
Dr.H.Hamzah Ya’qub, Filsafat Agama: Titik Temu Akal Dengan Wahyu, (Jakarta, Pedoman ilmu Jaya,
1992), cet. ke-1.
4.
Prof. Dr. H. Abu Bakar Aceh, Sejarah Filsafat Islam, (Semarang, Ramadhani, 1982),
cet. ke-2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar